Presiden RI Jokowi Apresiasi KY dan MA Bersinergi Memutus Mata Rantai Mafia Peradilan
Kasatnews.id , BOGOR – Sebagai lembaga penyeimbang, Komisi Yudisial (KY) harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen. Komisi Yudisial harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehormatan, dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga.
” Saya juga mengapresiasi upaya KY dalam membangun kemitraan dengan Mahkamah Agung (MA). Kemitraan itu akan menjaga marwah para hakim dalam memutus perkara agar kita mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan terhadap para hakim dan institusi peradilan, dan melukai rasa keadilan masyarakat ” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2021 yang disampaikan dari Istana Negara, Rabu (9/3/2022).
Dalam harapan publik kepada institusi negara semakin tinggi. Karena itulah, transparansi, partisipasi, dan adaptasi harus dikedepankan dalam menghadapi tantangan yang semakin berat. Termasuk di dalamnya, upaya yang dilakukan Komisi Yudisial untuk melayani dan menjawab pemenuhan hak serta kepentingan masyarakat mewujudkan independensi sistem peradilan.
Sebelum itu, KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc Mahkamah Agung, dan hakim lain melalui proses seleksi yang transparan dan profesional. KY harus memastikan, calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten, memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memerangi korupsi.
(Han/As)