Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Tagih Hutang, Siswi SMA Dianiaya Hingga Pipi Memar
Kriminal

Tagih Hutang, Siswi SMA Dianiaya Hingga Pipi Memar

by kasatnews Juli 24, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Sungguh malang nasib seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas karena menjadi korban kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan pacarnya.

Korban merupakan siswi kelas XII pada salah satu SMA Swasta di Kota Medan. Korban tersebut berdomisili di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Orang tua korban, L Simamora saat ditemui awak media pada Sabtu (22/7/2023) di rumahnya, menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya tersebut berawal dari pada hari Minggu (16/7/2023) sekira pukul 18.30 WIB, korban datang ke rumah saksi di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak, Deli Serdang dengan tujuan untuk menemui terlapor guna menagih hutangnya, namun terlapor menyuruh korban datang ke Polsek. Kemudian korban terus mendesak akhirnya terlapor emosi kemudian memukul korban dengan sendal, setelah itu terlapor kembali memukul korban dengan tangannya yang mengenai pipi kiri dan kepala bagian atas.

“Awalnya korban mau nagih hutang sama terlapor. Karena emosi, lalu terlapor memukul dan aniaya korban hingga luka memar dan sakit pada pipi kiri dan kepala bagian atas serta mata kiri, Bang,” ungkap L Simamora.

Lebih lanjut, L Simamora menuturkan dari pengakuan korban bahwa si terlapor kenal dekat dengan korban.

“Terlapor dan korban sudah saling mengenal sekira 1,5 tahun Bang. Dan terlapor bukan kali ini aja aniaya korban, sebelumnya pun sudah pernah. Tapi, korban selalu menutupi dan tidak terbuka sama Kami, Bang,” bebernya.

Selanjutnya, atas kejadian tersebut ia pun membuat Laporan Polisi Nomor, LP/B/2359/VII/2023/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Juli 2023. Terlapor an. DEP.

“Tolong Pak Kapolda, Kapolrestabes, Kapolsek segera tangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kami. Kasihan anak kami masih sekolah. Akibat perbuatan terlapor, korban jadi pendiam,” pungkasnya.

Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Gabriel dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Senin (24/7/2023) terkait Laporan Polisi kasus kekerasan terhadap anak tersebut belum berkomentar. (MRH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.