Kasat News Kasat News

Breaking News

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Box

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan Tegaskan Proyek Boxculvert-Turap

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Lanjutkan Program Jaksa Mandiri Pangan, Jaksa Agung Manfaatkan Lahan di Desa Srimahi
Nasional

Lanjutkan Program Jaksa Mandiri Pangan, Jaksa Agung Manfaatkan Lahan di Desa Srimahi

by kasatnews Agustus 19, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Bekasi – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) secara resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini diresmikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam acara seremonial yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 19 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset negara hasil sitaan dari tindak pidana dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

“Melalui Jaksa Mandiri Pangan lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada stok pangan nasional,” ujar Jaksa Agung.

Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua, khususnya mewujudkan swasembada pangan. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Bulog.

Untuk mendukung keberhasilan program ini, Kejaksaan RI menjalin kemitraan dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, Pemerintah Daerah, serta kelompok tani. Sinergi ini diharapkan menjadi role model dalam mengelola aset negara secara produktif sekaligus memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional.

“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui program ini, kita membuktikan bahwa hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Selain pemanfaatan aset sitaan, Kejaksaan RI juga memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik curang di sektor pangan. Fokus utama pengawasan antara lain:

Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan;

Memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran dan sesuai standar mutu;

Penindakan terhadap praktik illegal farming serta alih fungsi lahan tanpa izin.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.

“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” tutup Jaksa Agung.

Turut hadir Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto serta jajaran pejabat Kementerian Pertanian, Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia, Pemerintah Daerah, dan kelompok tani.

(Tim/Kasat)

Tags: Jaksa agung Ketapang. Lahan negara Manfaatkan lahan Menteri pertanian Program jaksa mamdiri
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
Batu Bara

Nomenklatur THR 1 Tahun 2 Kali Cair,

Juni 8, 2026
Batu Bara

Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan Pekerja Kontraktor

Juni 5, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1

Juni 8, 2026
Batu Bara

Nomenklatur THR 1 Tahun 2

Juni 8, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.