Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Seorang Residivis Pengedar Paket Sabu di Jalan Sakti

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Ringkus Seorang Residivis Pengedar Paket Sabu di Jalan Sakti Lubis Medan
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Residivis Pengedar Paket Sabu di Jalan Sakti Lubis Medan

by Redaksi Kasat News September 29, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9/2026) sore. Petugas, menyita 7 paket sabu siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (29/9/2026) pagi menjelaskan, pelaku yakni JS (30) yang merupakan warga setempat, ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku.

Berawal dari informasi masyarakat itulah, Tim 10 yang dipimpin Kanit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara, SH, MH, melakukan penyelidikan hingga kemudian meringkus pelaku.

“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, pelaku yang ditangkap berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa pada 2022, dan kembali melakukan hal serupa usai menjalani hukuman.
Pelaku, mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhannya sehari – hari.

“Pelaku ini residivis, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Dalam praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku, pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas. Polisi memastikan akan meringkus N, meskipun N terus berpindah – pindah tempat untuk kabur dari kejaran petugas.

“Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba, tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Residivis Pengedar Paket Sabu

September 29, 2026
Kriminal

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat

September 29, 2026
Kriminal

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk

September 28, 2026
Kilas Daerah

Reses Dihadiri Mayoritas Etnis Jawa, Rahmansyah Sibarani

September 28, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Residivis Pengedar

September 29, 2026
Kriminal

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28

September 29, 2026
Kriminal

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai

September 28, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.