Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Seorang Residivis Curi Ban Serap di Jalan Brigjen

Perkuat Sinergi, Kapolsek Medan Tuntungan Tatap Muka Bersama Insan Pers

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Ringkus Seorang Residivis Curi Ban Serap di Jalan Brigjen Katamso Medan
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Residivis Curi Ban Serap di Jalan Brigjen Katamso Medan

by Redaksi Kasat News November 4, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali meringkus seorang pria pelaku pencurian ban serap mobil mewah di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati Medan Maimun.

Pelaku yang diamankan yakni bernama Adriansyah Putra Pulungan (31) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan Bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dan merupakan residivis pada tahun 2022 pernah ditahan di Polsek Medan Kota kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) dihukum penjara 3 tahun.

Demikian disampaikan Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH, MH, kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Dijelaskannya, pada hari Selasa tanggal 3 November 2026 sekira pukul 19.00 WIB, pelapor bernama Senior S (42) warga Jalan HM Joni Medan dan istrinya berkunjung ke tempat kusuk refleksi Yi Tiao Xian Family Massage. Namun karena area parkiran mobil penuh, lalu terlapor mengarahkan pelapor untuk memarkirkan mobilnya di depan ruko sebelah tempat pelapor kusuk. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, pelapor diberitahu oleh sekuriti bahwa ban serap mobil pelapor sudah hilang dicuri.

Kemudian pelapor menghubungi petugas Polsek Medan Kota dan melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya petugas yang dipimpin langsung oleh *Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan menuju lokasi kejadian guna cek dan olah TKP.

Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi – saksi di seputaran lokasi petugas dapat mengidentifikasi identitas pelaku pencurian ban serap.

Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan diduga pelaku Adriansyah yang bersembunyi di lantai 2 rumahnya, berserta ban serap milik korban yang rencananya akan dijual seharga Rp. 150.000 kepada penadah. Namun belum sempat terjual petugas sudah mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

“Saat diinterogasi pelaku Adriansyah mengakui perbuatannya, telah mencuri ban serap mobil milik korban dengan cara melonggarkan baut yang terpasang pakai jari pelaku. Lalu menginjak paksa sampai ban serap tersebut terlepas dari tempatnya,” ujar Iptu Poltak.

Lanjut dikatakannya, kemudian setelah ban serap terlepas lalu pelaku mengoper ban tersebut kepada pelaku Koko dan Kunap (belum tertangkap) untuk selanjutnya,mereka gelinding gelindingkan ban serap tersebut lalu hendak menjualkannya kepada penadah. Atas keterangannya tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota.

“Barang bukti yang diamankan satu buah ban serap mobil New Avanza warna hitam milik korban,” pungkasnya. (A-11/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Residivis Curi Ban Serap

November 4, 2026
Kriminal

Perkuat Sinergi, Kapolsek Medan Tuntungan Tatap Muka

November 3, 2026
Nasional

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mengguncang Polri! Tiga

November 3, 2026
Kilas Daerah

Mutasi Polri, Kapolres Labuhanbatu Dijabat AKBP Rafli 

November 3, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Residivis Curi

November 4, 2026
Kriminal

Perkuat Sinergi, Kapolsek Medan Tuntungan

November 3, 2026
Nasional

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mengguncang

November 3, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.