Anggaran Perbaikan Instalasi Pipa PDAM T. A 2021 Rp. 600 juta di Pertanyakan?
Kasatnews.id , Batu Bara – Terkait kebutuhkan distribusi air bersih, Pemerintah mencanangkan program Sistem distribusi air bersih melalui sistem perpipaan dari bangunan pengolahan (reservoir) kedaerah pelayanan (konsumen) yang merupakan komponen utama dalam jaringan perpipaan meliputi transmisi dan distribusi.
Namun penerimaan air bersih oleh penerima manfaat (warga/konsumen) untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kab. Batu Bara masih minim dan jauh dari kata layak, hal itu dikarenakan perencanaan dan pelaksanaan pembagian air bersih di Kab. Batu Bara dinilai masih carut-marut.
Seperti halnya di salah satu program kegiatan yang dikategorikan “Siluman” dalam kegiatan Belanja Tak Terduga (BTT) T. A 2021 untuk Pembangunan Instalasi pada Kerusakan Pipa PDAM Tirta Tanjung di Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp. 600.000.000,00 di pertanyakan?
Dikonfirmasi Dirut PDAM Tirta Tanjung Afizullah ST terkait anggaran pembangunan pada instalasi kerusakan pipa PDAM Tirta Tanjung T. A 2021 mengatakan.” Itu pekerjaan ganti rugi akibat pipa dirusak oleh pemborong jalan di sekitar areal Upt PDAM Nenassiam, dan itu diganti/dikerjakan oleh dinas PUTR Batu Bara, kalau dari kami (PDAM) mengusulkan 1400 meter untuk diganti, tapi kami tidak tau berapa panjang yang di ganti oleh Dinas PUPR bang, tanya Dinas PU aja la bang. ” Ujar Dirut PDAM Tirta Tanjung Afizullah ST saat dirinya mengikuti acara rapat di DPRD Batu Bara (31/8/2022).
Menurut petugas PDAM Tirta Tanjung yang sudah lama bertugas di PDAM, namun dirinya enggan untuk menyebutkan namanya mengatakan, ” Itu pipa pekerjaan Dinas Tarukim pada tahun 2016 atas kegiatan penanaman jaringan distribusi pipanisasi, hampir semua jaringan pipa nya tidak bisa digunakan sama sekali hingga sampai saat ini.” Ungkap nya kepada Kasatnews.id.
Untuk di ketahui bahwa dari hasil informasi yang di himpun terkait anggaran
Pembangunan Instalasi pada Kerusakan Pipa PDAM Tirta Tanjung di Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) T. A 2021 sebesar Rp. 600.000.000,00.- tidak diketahui sumbernya, sehingga anggaran tersebut diduga “Siluman”.
Sedangkan untuk kegiatan penanaman jaringan pipanisasi T. A 2016 atas nama Sub. Unit Tarukim yang saat itu di pimpin oleh Plt Kepala Dinas Tarukim H. Sakti Alam Siregar SH mengeluarkan dana APBD Batu Bara sebesar Rp. 7.2 Milyar di 4 Kecamatan yakni Kec. Medang Deras, Kec. Sei Balai, Kec. Tg Tiram dan Kec. Talawi masih dalam penelusuran wartawan ini.
Menurut pengamatan masyarakat Batu Bara, bahwa anggaran siluman T. A 2021 sebesar rp. 600 juta tentang pembangunan instalasi kerusakan pada PDAM di desa Nenassiam untuk menutupi bobroknya pembangunan jaringan distribusi pipanisasi T. A 2016 yang tidak dapat di pergunakan setelah kegiatan pekerjaan tersebut dinyatakan selesai 100% oleh Dinas Tarukim yang saat ini telah berubah nama dengan nama Dinas Perkim.
Ketika dihubungi melalui HP nya, Setdakab. H Sakti Alam Siregar SH belum dapat memberikan keterangan terkait perihal berita ini hingga ditayangkan.
(Kasat)