Isu Gonta-ganti Dirut PDAM Tirta Tanjung Diduga Hanya Alibi ‘Mengkambing-Hitamkan’ Anggaran
Kasatnews.id , Batu Bara – Gonta-ganti Dirut PDAM Tirta Tanjung diduga Alibi Pemkab. Batu Bara yang terindikasi menyembunyikan “Bangkai” di dalam tubuh PDAM tersebut, Sebabnya, Carut – marut pelayanan dan distribusi air bersih sudah menjadi hal yang biasa hingga tak terurai sampai hari ini, Rabu (31/8/2022).
Kini kembali menjadi sorotan masyarakat yang tertuju kepada anggaran penanaman jaringan pipanisasi Dinas PUTR Batu Bara yang cukup Fantastic. Namun PDAM tidak pernah dilibatkan secara teknis maupun merancang titik kordinat pelaksanaan penanaman jaringan pipanisasi, sehingga posisi Dirut PDAM yang menjadi ‘Kambing Hitam’ terhadap jaringan pipanisasi tersebut.
” Kami dari PDAM tidak pernah di libatkan untuk urusan penanaman jaringan pipanisasi oleh dinas PUTR Batu Bara dari dulu sampai sekarang, Namun ‘ujug-ujug’ nya dinas PUTR mendesak PDAM untuk menerima sebuah Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan penanaman jaringan pipanisasi, dan pada akhirnya kami dari PDAM menjadi ‘Kambing Hitam’ atas carut marut pengelolaan air bersih.” Ujar salah seorang petugas PDAM yang tidak mau nama nya di sebutkan.
Menurut hasil informasi yang di himpun melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap pemeriksaan
laporan keuangan pemerintah Kab. Batu Bara tahun anggaran 2021 yang tertuang dalam LHP BPK RI tertanggal 12 Mei 2022 dengan Nomor : 49.A/LHP/xVIIL.MDN05/2022 tentang PDAM Tirta Tanjung milik Pemkab Batu Bara seterusnya tiap tahun mengalami kerugian.
Dari semenjak pertukaran nama PDAM Tirta Silau Piasa pada masa Kab.Asahan tahun 2015 s/d 2016 yang kini menjadi PDAM Tirta Tanjung Pemkab. Batu Bara atas pemindahan aset dari Kab. Asahan ke Kab. Batu Bara tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda peningkatan (PAD) Surplus.
Berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara kepada PDAM Tirta Tanjung dan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tanjung
Kab. Batu Bara T. A 2021 telah menginvestasikan modal sebesar Rp. Rp360.109.000,00.- dan hal itu dinilai mubajir dan terkesan menghambur-hamburkan keuangan Negara/Daerah APBD Batu Bara.
Perhitungan investasi yang cukup besar tersebut hingga hari ini tidak membuahkan hasil terhadap pendapatan aset daerah (PAD) yang signifikan, Malah setiap tahun laporan pencapaian PAD PDAM Tirta Tanjung atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI selalau menampilkan neraca “Zonk” dengan kata lain, PDAM Tirta Tanjung saat ini mengalami kerugian terhitung Per/ 31 Desember 2021 sebesar Rp. 3.687.687.537,00.-
Nilai tersebut sesuai dengan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Atas Nilai investansi Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara pada PDAM Tirta Tanjung hingga dari saldo awal sebesar Rp. 107.584.319.074,00 dan menjadi saldo akhir sebesar Rp. 104.256.740.537,00 terhitung Per/ 31 Desember 2021.
Dalam menyikapi problema pelayanan pendistribusian air bersih, terutama dalam hal anggaran PDAM Tirta Tanjung dimulai pada tahun 2016 hingga 2021 dengan investasi penanaman modal Pemkab Batu Bara yang berjumlah ratusan milyar tersebut seharusnya sudah layak mendapat perhatian (Atensi) APH dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap indikasi kecurangan dan KKN di tubuh PDAM Tirta Tanjung setelah menjadi aset Pemkab Batu Bara terhitung dari Tahun 2015-2016 hingga sampai dengan tahun 2021.
Disisi lain, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Tanjung yang juga menjabat sebagai Asisten III Setdakab Batu Bara Renold Asmara mengatakan terkait gonjang-ganjing pergantian Dirut PDAM Tirta Tanjung Afizullah ST menjelaskan, ” Segala administrasi surat penggantian jabatan posisi Dirut PDAM tinggal menunggu tanda tangan bapak Bupati, dan semua terkait administrasi dari kita sudah selesai, tunggu dari Bapak Bupati aja ya bang. ” Ujar Renold saat di konfirmasi wartawan ini
Menurut sejumlah warga mengatakan, ” Kami heran, kenapa PDAM Tirta Tanjung setiap tahun mengalami kerugian, Padahal setiap bulan pungutan retribusi penggunaan air bersih terus digenjot pihak pengelola PDAM, Namun heran nya tetap saja rugi. Kemana pergi uang yang di pungut dari warga pengguna air bersih se- Kab. Batu Bara ini, dan kemana uang investasi penanan modal Pemkab Batu Bara yang di hitung selama tahun 2016 hingga 2021 tersebut hingga mencapai ratusan Milyar.” Ungkap sejumlah warga yang heran atas pencapaian kinerja PDAM Tirta Tanjung dibawah naungan Pemkab. Batu Bara itu
Ucap warga lagi, ” Sementara diketahui bahwa pelayanan distribusi air bersih selalu mengecewakan warga pelanggan (masyarakat) dan apalagi PDAM Tirta Tanjung mematok retribusi air kepada warga tanpa meterisasi, kemudian pipa distribusi air selalu bocor yang menyebabkan terkontaminasi dengan air paret, Disisi lain, gaji karyawan/petugas PDAM selalu telat, pembayaran rekening listrik PLN selalu menunggak dan mengakibatkan pemutusan arus listrik oleh PLN. ” Ujar para warga
Aneh nya lagi, dari tahun 2016 hingga sampai tahun 2020 terkait proyek kegiatan penanaman jaringan pipanisasi seolah-olah tidak menjadi beban dari persoalan dinas PUTR Kab. Batu Bara, apalagi diketahui anggaran jaringan pipanisasi menelan anggaran hingga sampai ratusan milyar tanpa adanya pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penanaman jaringan pipanisasi tersebut.
(Kasat)