Kasat News Kasat News

Breaking News

Perkuat Keamanan Digital, TTIS Kabupaten Batu Bara Dikukuhkan BSSN

Bupati Batu Bara Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pendidikan Harus Transparan dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Anggaran Perawatan 14 Kendaraan Bapenda Batu Bara Rp223 Juta, di biarkan Atau di Bongkar?
Batu Bara

Anggaran Perawatan 14 Kendaraan Bapenda Batu Bara Rp223 Juta, di biarkan Atau di Bongkar?

by kasatnews Oktober 7, 2026 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara — Anggaran perencanaan kerja pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara TA 2026 menjadi sorotan.

Untuk 14 unit kendaraan operasional/lapangan, dialokasikan pagu indikatif Rp223.045.000 bersumber dari PAD. Jika dirata-ratakan, nilainya sekitar Rp15,93 juta per kendaraan per tahun.

Besaran tersebut belum dapat disebut sebagai penyimpangan. Namun, dasar penetapan anggaran perlu dibuka dan diuji, terutama karena kendaraan yang tercatat dalam KIB Bapenda terdiri dari berbagai jenis, mulai Toyota Innova, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander, Suzuki Carry hingga sejumlah sepeda motor Honda.

Pertanyaan utamanya, apakah Rp223 juta tersebut benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masing-masing kendaraan?
Bapenda perlu menjelaskan rincian anggaran per unit, meliputi pajak, STNK/perizinan, service, suku cadang, ban, aki dan komponen pemeliharaan lainnya.

Dikonfirmasi melalui HP nya, Plt Bapenda Dr Mei Linda Suryati Lubis S.Stp. M.Ap ditalian 0813- 9770-71** bungkam dan terkesan menutup jaringan hingga tidak terhubung guna klarifikasi hal ini. (7/10/2026)

Selain itu, data KIB 2025 harus direkonsiliasi dengan RKA/DPA 2026, STNK, BPKB, kondisi fisik kendaraan, SPK, faktur, BAST hingga SP2D.

Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi pembayaran terhadap kendaraan yang tidak aktif, pekerjaan pemeliharaan yang tidak terlaksana, harga yang tidak wajar, maupun pembayaran ganda.

Sebelum nya, pada tahun anggaran 2025 bahwa Bapenda Batu Bara juga diduga melakukan perbuatan menyimpang dari regulasi peraturan sebagaimana pemberitaan telah tayang di media kasatnews.id.

Baca:https://kasatnews.id/kilasdaerah/batubara/miliki-5-mobil-dinas-bapenda-batu-bara-malah-sewa-lagi-dua-unit-senilai-rp100-juta/

Bukan Sekadar “Sesuai Nomenklatur”
Nomenklatur kegiatan yang benar tidak otomatis membuktikan seluruh belanja telah sesuai.

Yang harus dibuktikan adalah apakah 14 kendaraan benar-benar ada, digunakan, dipelihara, dan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah.

Media Kasatnews.id meminta Bapenda Batu Bara memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar penghitungan Rp223.045.000 serta rincian kebutuhan dan realisasi per kendaraan.

Ket. Data keterangan Kartu Inventaris Barang (KIB) Aset Bapenda Batu Bara Ta. 2025. (7/10/2026)

Jika ditemukan ketidaksesuaian yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah, persoalan tersebut patut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan APIP/BPK maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangan.
Publik berhak mengetahui: Rp223 juta itu dibelanjakan untuk kendaraan yang mana, pekerjaan apa, dan di mana bukti fisiknya? (Tim/Kasat)

Tags: Anggaran PAD Aset KIB Bapenda Batu Bara Dibiarkan atau di bongkar Modus penyelewengan Renja Ta 2025-2026
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Perkuat Keamanan Digital, TTIS Kabupaten Batu Bara

Oktober 7, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pendidikan

Oktober 7, 2026
Batu Bara

Anggaran Perawatan 14 Kendaraan Bapenda Batu Bara

Oktober 7, 2026
Kriminal

Sengketa Gudang Intan, DPRD Sumut Desak Tarif

Oktober 6, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Perkuat Keamanan Digital, TTIS Kabupaten

Oktober 7, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tegaskan Pengelolaan

Oktober 7, 2026
Batu Bara

Anggaran Perawatan 14 Kendaraan Bapenda

Oktober 7, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.