Perkuat Keamanan Digital, TTIS Kabupaten Batu Bara Dikukuhkan BSSN
Anggaran Perawatan 14 Kendaraan Bapenda Batu Bara Rp223 Juta, di biarkan Atau di Bongkar?
Kasatnews.id | Batu Bara — Anggaran perencanaan kerja pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara TA 2026 menjadi sorotan.
Untuk 14 unit kendaraan operasional/lapangan, dialokasikan pagu indikatif Rp223.045.000 bersumber dari PAD. Jika dirata-ratakan, nilainya sekitar Rp15,93 juta per kendaraan per tahun.
Besaran tersebut belum dapat disebut sebagai penyimpangan. Namun, dasar penetapan anggaran perlu dibuka dan diuji, terutama karena kendaraan yang tercatat dalam KIB Bapenda terdiri dari berbagai jenis, mulai Toyota Innova, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander, Suzuki Carry hingga sejumlah sepeda motor Honda.
Pertanyaan utamanya, apakah Rp223 juta tersebut benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masing-masing kendaraan?
Bapenda perlu menjelaskan rincian anggaran per unit, meliputi pajak, STNK/perizinan, service, suku cadang, ban, aki dan komponen pemeliharaan lainnya.
Dikonfirmasi melalui HP nya, Plt Bapenda Dr Mei Linda Suryati Lubis S.Stp. M.Ap ditalian 0813- 9770-71** bungkam dan terkesan menutup jaringan hingga tidak terhubung guna klarifikasi hal ini. (7/10/2026)
Selain itu, data KIB 2025 harus direkonsiliasi dengan RKA/DPA 2026, STNK, BPKB, kondisi fisik kendaraan, SPK, faktur, BAST hingga SP2D.
Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi pembayaran terhadap kendaraan yang tidak aktif, pekerjaan pemeliharaan yang tidak terlaksana, harga yang tidak wajar, maupun pembayaran ganda.
Sebelum nya, pada tahun anggaran 2025 bahwa Bapenda Batu Bara juga diduga melakukan perbuatan menyimpang dari regulasi peraturan sebagaimana pemberitaan telah tayang di media kasatnews.id.
Bukan Sekadar “Sesuai Nomenklatur”
Nomenklatur kegiatan yang benar tidak otomatis membuktikan seluruh belanja telah sesuai.
Yang harus dibuktikan adalah apakah 14 kendaraan benar-benar ada, digunakan, dipelihara, dan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah.
Media Kasatnews.id meminta Bapenda Batu Bara memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar penghitungan Rp223.045.000 serta rincian kebutuhan dan realisasi per kendaraan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah, persoalan tersebut patut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan APIP/BPK maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangan.
Publik berhak mengetahui: Rp223 juta itu dibelanjakan untuk kendaraan yang mana, pekerjaan apa, dan di mana bukti fisiknya? (Tim/Kasat)