Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu
Penggerebekan Senyap di Simpang Gambus: Pria 34 Tahun Diciduk Bersama Hampir 10 Gram Sabu
Kasatnews.id , Batu Bara – Peredaran narkoba kembali diguncang aparat di wilayah Kabupaten Batu Bara. Tim Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat membongkar aktivitas gelap yang selama ini meresahkan warga di Desa Simpang Gambus.
Minggu malam (29/3/2026), sekitar pukul 19.30 WIB, suasana di Dusun IV mendadak tegang. Berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika, petugas langsung melakukan pengintaian tertutup. Setelah memastikan target, operasi senyap pun berubah menjadi penangkapan cepat.
Seorang pria berinisial ES (34), warga setempat, tak berkutik saat diringkus. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 9,97 gram—jumlah yang diduga kuat siap edar. Selain itu, satu unit ponsel turut disita sebagai alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran.
Di hadapan petugas, ES tak bisa mengelak. Ia mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Kini, pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kasus ini terdaftar dalam laporan resmi kepolisian dan tengah dikembangkan lebih lanjut. Aparat menduga, ES bukan pemain tunggal. Jejak jaringan lain masih diburu, membuka kemungkinan adanya rantai peredaran yang lebih besar di kawasan tersebut.
Polisi menjerat tersangka dengan ketentuan pidana berat sesuai undang-undang yang berlaku. Sementara itu, pengusutan terus berjalan guna membongkar jaringan narkotika hingga ke akarnya.
(Tim/Kasat)