Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
Kasatnews.id , Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui jika laporan keuangan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, artinya Pemeriksa dalam hal ini BPK menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara akurat, wajar dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menerima langsung prestasi tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Jumat (29/5/2026).
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengungkapkan komitmennya dalam mempertanggung jawabkan laporan keuangan secara akuntabel dan transparan.
“Saya beserta Wakil Bupati Batu Bara dan seluruh jajaran selalu berkomitmen untukĀ bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan secara akuntabel sehingga ke depannya kami dapat memperbaiki pelayanan termasuk memperbaiki pertanggungjawaban keuangan di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara,” ujar Bupati Baharuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara dalam kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah kabupaten dalam menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara, Pj. Sekda Batu Bara, Asisten 1 Setdakab Batu Bara, Inspektur Daerah, Setwan, Kepala BKAD dan Kadis Kominfo Batu Bara. (Tim/Kasat)