Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Seorang Pengedar  Paket Sabu di Jalan STM Medan

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Kriminal

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

by Redaksi Kasat News September 30, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Dairi- Dalam Konfrensi Pers Polres Dairi berhasil mengungkapan narkotika yang selama ini beredar di wilayah Kabupaten Dairi sejak bulan Juli hingga September 2026. Pengungkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026).

Dalam keterangannya, pihak Sat Narkoba Polres Dairi sudah mengungkap 33 kasus, dan meringkus 44 tersangka atas keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis Sabu maupun Ganja.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberanras narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Dairi. Sebanyak 33 kasus sudah berhasil kami ungkap, dimana terdapat 44 tersangka yang sudah kami amankan, ” ujar AKBP Otniel Siahaan.

Salah satu kasus terbaru yang berhasil diungkap Polres Dairi berhasil meringkus seorang petani di Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem yang berinisial AP atas kepemilikan narkotika jenis Ganja.

“Barang bukti yang kami amankan yakni daun kering beserta biji Ganja dengan berat 8,92 gram. Kemudian setelah dilakukan penelusuran, petugas dilapangan juga menemukan sebanyak 21 batang Ganja yang ditanam oleh tersangka di ladang miliknya, ” jelasnya.

Terbaru, tepatnya tanggal 29 September 2026 di Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam yang berlokasi di depan Hotel Nantampuk Emas, Polres Dairi menemukan sebuah mobil tanpa pemilik yang membawa narkotika jenis Ganja sebanyak 70 bal.

Tak tanggung – tanggung, berat narkotika Ganja yang diperkirakan kurang lebih mencapai 70 kilogram, yang disimpan di dalam sebuah mobil Kijang dengan Plat BL 1026 YC.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa identitas dari pemilik mobil tersebut, ” tegasnya.

Adapun jumlah narkotika jenis Sabu yang berhasil ungkap juga tak kalah banyaknya, yakni sebesar 26,99 gram dari 5 kasus yang berhasil diungkap.

AKBP Otniel Siahaan menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berperang melawan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Otniel juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mendukung bersama dalam memberantas narkoba.

“Mari kita saling bergandengan tangan dalam memberantas narkoba. Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk memberitahu kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba, baik melalui petugas di tingkat desa hingga Polsek, atau melalui call center 110,” tutupnya (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pengedar  Paket Sabu di

September 30, 2026
Kriminal

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus

September 30, 2026
Batu Bara

Dua Paket Electric Bed Rp1,58 Miliar Ta

September 29, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Dukung Operasi Gabungan Perkuat

September 29, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pengedar  Paket

September 30, 2026
Kriminal

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap

September 30, 2026
Batu Bara

Dua Paket Electric Bed Rp1,58

September 29, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.