Selain di Non Aktifkan Sebagai Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Juga di Non Aktifkan sebagai Kasatgassus
Kasatnews.id , Jakarta – Polri memastikan Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi bertugas atau dinonaktifkan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus).
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
” Sudah tidak berlaku lagi ketika Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan sebagai Kepala Divisi Propam Polri dan secara otomatis ianya juga di berhentikan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus).” Ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Selasa (2/8/2022).
Status Kasatgassus tersebut secara otomatis sudah tidak berlaku lagi ketika Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan sebagai Kepala Divisi Propam Polri terkait baku tembak Brigadir J dengan Bharada E.
Hal itu di pertanyakan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid perihal status Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif, kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Dedi memastikan, Sambo sudah tidak menjadi Kasatgassus bersamaan dengan dinonaktifkannya sebagai Kadiv Propam.
Karena dikhawatirkan, status dapat memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.
(Tim/Kasat)