

Kemenko PMK Turun Tangan Terkait Temuan Beras Banpres 2020 di Kubur di Depok
Kasatnews.id, Jakarta – Kemenko PMK turun tangan menelusuri temuan beras Bantuan Presiden (Banpres) yang dikubur di tanah lapang di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Disebutkan beras yang dikubur kurang lebih 1 ton.
“Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Andi menjelaskan beras yang dikubur tersebut dalam keadaan rusak dan sudah tidak layak dikonsumsi. Beras tersebut disebutnya rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkapnya.
Andi melanjutkan, dari informasi yang diperoleh dari Polres Kota Depok dan pihak transporter JNE, diketahui beras yang dikubur itu merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi 2020, yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kg dan 5 kg.
“Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres tahap II dan IV tahun 2020. Diketahui, pada 2020 pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap II dan IV untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek,” jelas Andie.
Lebih lanjut, dari koordinasi, didapatkan bahwa rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM, kata Andie, telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.
Andie mengungkapkan pihak JNE juga telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara itu, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.
Namun Deputi Andie menegaskan Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.
“Sampai saat ini juga tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE,” ucapnya
(Tim/Kasat)