Kasat News Kasat News

Breaking News

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Penyaluran Bantuan Banjir Tapteng tidak Transparan, DPRD Sumut akan Investigasi dan Sampaikan ke Kementerian Sosial
Kilas Daerah

Penyaluran Bantuan Banjir Tapteng tidak Transparan, DPRD Sumut akan Investigasi dan Sampaikan ke Kementerian Sosial

by Redaksi Kasat News Juli 25, 2026 0 Comment

mimbarumum.co.id – Komisi E DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya mengawal penanganan pascabencana banjir yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah pada 2025. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Komisi E menyoroti masih banyaknya persoalan dalam pendataan penerima bantuan, sekaligus meminta pemerintah membuka data secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

RDP dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut dan dihadiri anggota Komisi E, pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dari berbagai fraksi, BPBD Sumatera Utara, dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak hadir dalam rapat tersebut.

Dari DPRD Tapteng yakni, Ahmad Rivai Sibarani Ketua DPRD dari NasDem. Musliadi Simanjuntak. Willy Saputra Silitonga. Ardino Tarihoran. (semuanya F.NasDem), Deni Herman Hulu (Ketua Fraksi Gerindra). Heni Sartika Simanjuntak (Ketua Fraksi Golkar). Pence Sihotang dari Golkar).
Dari DPRD Sumut hadir Ketua Komisi E HM Subandi, Rahmansyah Sibarani, Fajri Akbar, Meryl Rouli Saragih dan dr Mustafa Kamal Adam.

Dalam pertemuan itu, DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan berbagai laporan masyarakat terkait bantuan rehabilitasi rumah pascabencana. Sejumlah warga yang rumahnya mengalami rusak berat, rusak sedang hingga rusak ringan disebut belum menerima bantuan sebagaimana mestinya.

Anggota Komisi E DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani menegaskan bahwa bantuan harus diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, bukan berdasarkan kedekatan atau faktor lainnya.”Jangan sampai masyarakat yang rumahnya hancur justru tidak mendapatkan bantuan. Pendataan harus objektif dan benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, bantuan kebutuhan dasar atau logistik memang diberikan kepada seluruh warga terdampak. Namun, bantuan stimulan perbaikan rumah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana.

Karena itu, Komisi E merekomendasikan kepada Dinas Sosial Provinsi Sumut dan BPBD Sumut agar meminta pemerintah daerah membuka secara transparan daftar nama penerima maupun yang belum memenuhi syarat menerima bantuan. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui secara jelas alasan seseorang menerima atau tidak menerima bantuan sehingga dapat meminimalkan konflik sosial dan kesalahpahaman.

“Kami meminta data penerima diumumkan secara terbuka. Jika ada warga yang belum masuk daftar, harus dijelaskan apa penyebabnya. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul prasangka di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya membahas bantuan rehabilitasi rumah, RDP juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan lainnya. DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan adanya laporan tertulis mengenai dugaan bantuan berupa susu yang disebut berasal dari program Presiden Prabowo Subianto tidak disalurkan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.

Dalam laporan tersebut bahkan muncul dugaan sebagian bantuan disimpan, tidak dibagikan, bahkan diduga diperjualbelikan di luar daerah.

Menyikapi informasi tersebut, Komisi E DPRD Sumut menyatakan akan berkoordinasi dengan BPBD dan berkonsultasi ke Kementerian Sosial guna memastikan fakta di lapangan sekaligus mendorong investigasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kami tidak ingin ada bantuan kemanusiaan yang disalahgunakan. Semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” katanya.

Komisi E menegaskan bahwa pengawasan terhadap penanganan pascabencana akan terus dilakukan hingga seluruh hak masyarakat benar-benar terpenuhi.(Jam)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
Kilas Daerah

Penyaluran Bantuan Banjir Tapteng tidak Transparan, DPRD

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.