Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Jalan Brigjen Katamso Gang

KSPSI 1973 Dukung Kapolri Berantas Narkoba, Serta Ginting : Harus

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Gercep, Satnarko Polres Batu Bara Tangkap Jaringan BD Narkoba Di Simpang Gambus
Kriminal

Gercep, Satnarko Polres Batu Bara Tangkap Jaringan BD Narkoba Di Simpang Gambus

by kasatnews April 1, 2026 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara — Aroma peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali terendus di wilayah Kabupaten Batu Bara. Aparat Satres Narkoba Polres Batu Bara mengungkap operasi senyap yang berujung pada penangkapan empat pria, dengan total barang bukti sabu mendekati 200 gram.

Penggerebekan yang berlangsung pada Minggu malam (29/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ES (34). Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diduga menjadi pintu masuk bagi pengungkapan jaringan yang lebih luas.

Dari tangan ES, petugas menemukan sabu seberat hampir 10 gram serta sebuah ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi. Namun, temuan tersebut hanya awal.

Hasil interogasi cepat di lokasi membuka petunjuk baru. Dalam waktu kurang dari 10 menit, petugas bergerak melakukan pengembangan di titik yang masih berada di kawasan yang sama. Di sana, tiga pria lainnya—masing-masing berinisial HSD (35), HS (36), dan F (38)—berhasil diamankan.

Penggeledahan lanjutan mengungkap skala operasi yang lebih besar. Polisi menemukan sabu dengan total berat bruto mencapai 199,79 gram, dua butir ekstasi, tiga unit ponsel, plastik klip kosong yang diduga untuk pengemasan, serta satu unit mobil Daihatsu Terios yang dicurigai digunakan untuk mobilisasi barang.

Fakta bahwa seluruh tersangka mengakui kepemilikan barang bukti sekaligus mengindikasikan adanya rencana distribusi di wilayah Batu Bara memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar transaksi kecil, melainkan bagian dari mata rantai peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan pihaknya tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Pengungkapan ini tidak berhenti di sini. Kami masih mendalami apakah para tersangka terhubung dengan jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan intensif. Polisi juga menelusuri isi komunikasi dalam ponsel yang disita guna mengungkap alur distribusi dan kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan di atasnya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika di daerah tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi terorganisir. Dengan barang bukti yang mendekati 200 gram, aparat menduga wilayah Batu Bara masih menjadi target pasar yang aktif bagi peredaran narkoba.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas, sembari membuka kemungkinan pengembangan kasus ke tingkat yang lebih luas.

(Tim/Kasat)

Tags: Jaringan BD ditangkap Polres Batu Bara Satnarko.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Jalan

Oktober 16, 2026
Nasional

KSPSI 1973 Dukung Kapolri Berantas Narkoba, Serta

Oktober 15, 2026
Nasional

Golkar Didesak Pecat Doli Kurnia Tandjung, Sahlul

Oktober 14, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Tabrak Mobil Pengedar 24 Kilogram

Oktober 14, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Oktober 16, 2026
Nasional

KSPSI 1973 Dukung Kapolri Berantas

Oktober 15, 2026
Nasional

Golkar Didesak Pecat Doli Kurnia

Oktober 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.