INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Pemkab Batu Bara Diduga Mengutamakan Algoritma Konten Medsos, Demokrasi Pers Dihadapkan Disinformasi
Kasatnews.id , Batu Bara — Pola komunikasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara kini menuai kritik tajam. Di satu sisi, Pemda Batu Bara aktif memanfaatkan media sosial untuk kecepatan informasi, jangkauan luas, dan interaksi langsung dengan masyarakat. Namun di sisi lain, peran Pers sebagai kontrol sosial justru terkesan diabaikan.
Perlu diketahui bahawa Media sosial bekerja layaknya algoritma, memang efektif untuk penyebaran cepat. Namun sifatnya cenderung permukaan dan rawan menjadi alat pencitraan. Namun jika digunakan untuk membuka ruang pengaduan masyarakat lain lagi ceritanya.
Berbeda dengan media pers yang menjalankan fungsi verifikasi, investigasi, dan check and balance yang berkompeten terhadap kebijakan pemerintah sebagaimana diatur oleh Undang Undang pokok Pers No.40 tahun 1999.
Kondisi ini menjadi sorotan setelah munculnya anggaran besar untuk konten kreator di lingkungan Diskominfo Batu Bara, termasuk paket tahun 2026 senilai Rp 672 juta. Sebelumnya, pola serupa juga terjadi pada 2024 dan 2025 dengan nilai ratusan juta rupiah.
Ironisnya, di tengah besarnya alokasi anggaran tersebut, skema kerja sama resmi antara pemda dan perusahaan pers justru tidak terlihat diperkuat. Hal ini memunculkan dugaan bahwa arah kebijakan komunikasi publik bergeser, dari kemitraan pers menuju penguatan konten berbasis algoritma.
Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan membuka ruang narasi sepihak tanpa pengawasan kritis.
Ketika algoritma lebih diutamakan daripada pers, maka transparansi dipertaruhkan.
Selain itu, pos anggaran Konten ratusan juta menggunakan jasa atas nama Batu Bara Tv terindikasi pengaburan paket yang diklasifikasikan sebagai “Jasa Tenaga Pelayanan Umum”, sementara uraian pekerjaan adalah “Tim Kreatif” atau konten kreator.
Kemudian mengukur nilai output konkret dari seluruh kegiatan tim kreatif/konten kreator dari tahun 2024 hingga 2026 belum dapat dikatakan bermanfaat untuk masyarakat luas.
Kadis Kominfo Batu Bara Elfandi S.Ag.,M.,H saat dikonfirmasi media ini terkait sejumlah kejanggalan anggaran kegiatan Pembayaran konten kreator tersebut bungkam hingga berita ini terbit, (02/4/2026).
Perlakuan ini tidak bisa di biarkan,hingga pilar demokrasi di bumi bertuah tanah beradat yang menjunjung tinggi norma hukum serta taat asas peraturan dapat terjaga semestinya. Kembali integritas pejabat pilihan Bupati Baharuddin Siagian jadi pertanyaan atas transparansi dan akuntable.
Kini Demokrasi di Batu Bara diambang rentan Komuniksasi yang akan berdampak disinformasi, jangan sampai perlakuan ini nanti nya lebih menitik beratkan kepada penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangam dan penyalahgunaan wewenang yang sewaktu waktu dapat ditindak tegas bagi oknum pelaku sesuai hukum berlaku.(red)