Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu
Rapat Paripurna: Pemkab Batu Bara Serahkan LKPJ Ta. 2025
Kasatnews.id , Batu Bara – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Senin (30/3/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Safi’i, didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial, serta dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, unsur pimpinan dan anggota DPRD, OPD, serta Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
LKPJ ini memuat penjabaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun 2025.
Selain itu, laporan tersebut menjadi bahan informasi bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja kepala daerah.
Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan terwujud sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah, sesuai dengan prinsip check and balance yang telah diamanatkan dalam sistem pemerintahan daerah.
(Tim/Kasat)