Kasat News Kasat News

Breaking News

Irjen Pol Sonny Irawan Ajak Seluruh Personel Polda Sumut Jadikan

AJMI Minta Kodam I Bukit Barisan Replikasi Sinergi Komunikasi Publik

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kajatisu: Berkas Perkara Kerangkeng Manusia Eks Bupati TRP Dinyatakan Lengkap P21
Kilas Daerah

Kajatisu: Berkas Perkara Kerangkeng Manusia Eks Bupati TRP Dinyatakan Lengkap P21

by kasatnews Juni 23, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas delapan (8) tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi mantan Bupati Langkat nonaktif, TRP dinyatakan lengkap (P21).

Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Selasa (21/6/2022) membenarkan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menyatakan berkas perkara tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG dinyatakan lengkap (P21). Sementara untuk berkas perkara TRP yang menjadi tersangka kesembilan, belum dilimpahkan.

“Untuk tersangka SP,JS, RG, dan TS dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2) UU TPPO atau Pasal 333 ayat (3) KUHP. Kemudian, tersangka HG dan IS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, sementara DP dan HS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP,”

Lebih lanjut Yos menyampaikan, untuk tersangka ke-9 atas nama TRP (mantan Bupati Langkat) belum dikirim berkas perkaranya.

“Menurut penyidik, setelah berkas perkara 8 tersangka ini selesai Tahap II, mereka akan kirim SPDP-nya. Selanjutnya, jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik Polda Sumut untuk 8 tersangka yang sudah dinyatakan lengkap,”

Setelah dilimpahkan, tambah Yos Tarigan, tersangka dan barang bukti maka tentunya akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan.

(Tim/Kas)

Tags: Eks Bupati Langkat TRP Kajatisu. Kasus Kerangkeng Manusia P21
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Irjen Pol Sonny Irawan Ajak Seluruh Personel

Oktober 11, 2026
Kriminal

AJMI Minta Kodam I Bukit Barisan Replikasi

Oktober 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Mewah

Oktober 10, 2026
Kriminal

Polisi Laksanakan Sosialisasi P4GN di SMA Muhammadiyah

Oktober 8, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Irjen Pol Sonny Irawan Ajak

Oktober 11, 2026
Kriminal

AJMI Minta Kodam I Bukit

Oktober 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Bongkar

Oktober 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.