Kasat News Kasat News

Breaking News

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Box

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan Tegaskan Proyek Boxculvert-Turap

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kajatisu: Berkas Perkara Kerangkeng Manusia Eks Bupati TRP Dinyatakan Lengkap P21
Kilas Daerah

Kajatisu: Berkas Perkara Kerangkeng Manusia Eks Bupati TRP Dinyatakan Lengkap P21

by kasatnews Juni 23, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas delapan (8) tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi mantan Bupati Langkat nonaktif, TRP dinyatakan lengkap (P21).

Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Selasa (21/6/2022) membenarkan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menyatakan berkas perkara tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG dinyatakan lengkap (P21). Sementara untuk berkas perkara TRP yang menjadi tersangka kesembilan, belum dilimpahkan.

“Untuk tersangka SP,JS, RG, dan TS dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2) UU TPPO atau Pasal 333 ayat (3) KUHP. Kemudian, tersangka HG dan IS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, sementara DP dan HS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP,”

Lebih lanjut Yos menyampaikan, untuk tersangka ke-9 atas nama TRP (mantan Bupati Langkat) belum dikirim berkas perkaranya.

“Menurut penyidik, setelah berkas perkara 8 tersangka ini selesai Tahap II, mereka akan kirim SPDP-nya. Selanjutnya, jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik Polda Sumut untuk 8 tersangka yang sudah dinyatakan lengkap,”

Setelah dilimpahkan, tambah Yos Tarigan, tersangka dan barang bukti maka tentunya akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan.

(Tim/Kas)

Tags: Eks Bupati Langkat TRP Kajatisu. Kasus Kerangkeng Manusia P21
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
Batu Bara

Nomenklatur THR 1 Tahun 2 Kali Cair,

Juni 8, 2026
Batu Bara

Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan Pekerja Kontraktor

Juni 5, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1

Juni 8, 2026
Batu Bara

Nomenklatur THR 1 Tahun 2

Juni 8, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.