Kasat News Kasat News

Breaking News

Reses Tahap II DPRD Batu Bara Serap Aspirasi Warga, Jadi

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus pada

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kajatisu Tahan Sekda Samosir dan 3 Orang Lainnya Dalam Dugaan Korupsi BTT Covid-19
Kilas Daerah

Kajatisu Tahan Sekda Samosir dan 3 Orang Lainnya Dalam Dugaan Korupsi BTT Covid-19

by kasatnews Maret 18, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , MEDAN – Baru menjabat sepekan lebih, Kajati Sumut Idianto telah tahan Empat terdakwa dugaan korupsi dana Covid-19 ditahan, Kamis (17/3/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Tim JPU dari Kejati Sumut dan Kejari Samosir menahan empat terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir, SES (selaku rekanan), MT (selaku PPK Kegiatan), SS (PPK Kegiatan) dan JS (Sekda Samosir).

“Tiga terdakwa SES, MT dan SS ditahan lebih awal pada sore hari, kemudian JS selaku Sekda Samosir ditahan malam” kata Yos Tarigan.

Keempat terdakwa, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.

Namun demikian, kata Yos dalam waktu dekat berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan untuk segera disidangkan.

Alasan dilakukan penahanan, lanjut Yos Tarigan, keempat terdakwa dikhawatirkan tidak kooperatif, melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Aturan tersebut tertera dalam Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Para terdakwa juga segera disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan,” tandasnya.

Dalam perkara tindak pidana korupsi pada Belanja Tak Terduga Penaggulangan Bencana Non Alam dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara tahun 2020 ini, anggaran yang digelontorkan Pemerintah senilai Rp1.880.621.425. Dari hasil audit akuntan publik menyebutkan keempat terdalwa mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp944.050.768.
(As)

Tags: Kajatisu dalami korupsi BTT covid-19 Kab. Samosir Kajatisu Tahan 4 tersangka korupsi BTT covid-19 Sekda Samosir di tahan kajatisu
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Reses Tahap II DPRD Batu Bara Serap

Agustus 13, 2026
Batu Bara

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS

Agustus 13, 2026
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santunan,

Agustus 13, 2026
Batu Bara

INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi

Agustus 13, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Reses Tahap II DPRD Batu

Agustus 13, 2026
Batu Bara

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan

Agustus 13, 2026
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian

Agustus 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.