Kasat News Kasat News

Breaking News

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Box

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan Tegaskan Proyek Boxculvert-Turap

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 dr Susanti dan Erizal Ginting Gunakan Hak Pilih di TPS 6 Jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito
Kilas Daerah

dr Susanti dan Erizal Ginting Gunakan Hak Pilih di TPS 6 Jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito

by kasatnews Februari 15, 2024 0 Comment

KasatNews.id– Pematangsiantar: Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Ketua Dekranasda H Kusma Erizal Ginting SH menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Sian?ar Barat, Rabu (14/02/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

dr Susanti mengenakan seragam pakaian dinas harian (PDH) hari Rabu yakni atasan putih dan bawahan hitam serta Erizal berkemeja biru. Saat tiba di TPS, dr Susanti dan Erizal menyerahkan formulir C-6 kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan selanjutnya ikut mengantre bersama warga lainnya.

Diketahui, dr Susanti tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) nomor 250, sedangkan Erizal nomor 135.

Setelah dipanggil, dr Susanti dan Erizal menggunakan hak pilih di bilik suara dengan membawa 5 surat suara, yakni abu-abu untuk pemilihan presiden, merah untuk anggota DPRD, kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan hijau untuk DPRD Kota Pematangsiantar.

Usai menggunakan hak pilihnya, dr Susanti mengharapkan tingkat partisipasi masyarakat Kota Pematangsiantar dalam Pemilu Serentak 2024 ini bisa mencapai 100 persen. Harapan lainnya, Pemilu berlangsung aman, lancar, dan sukses.

“Mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilu Serentak hari ini dan mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ajak dr Susanti.(dave)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
Batu Bara

Nomenklatur THR 1 Tahun 2 Kali Cair,

Juni 8, 2026
Batu Bara

Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan Pekerja Kontraktor

Juni 5, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1

Juni 8, 2026
Batu Bara

Nomenklatur THR 1 Tahun 2

Juni 8, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.