Dikonfirmasi Penggunaan Dana Desa T.a 2021, Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa Cinta Damai, Kec. Percut Sei Tuan Kompak Bungkam
Kasatnews.id , Deli Serdang – Dikonfirmasi awak media untuk dimintai keterangan nya terkait penggunaan dan pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2021, Plt Kades Cinta Damai, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang Josvina berkilah, ” Saya tidak tahu, tanya sama Sekretaris soal SPJ nya.” Ujarnya kepada awak media News Poldasu
Selanjut nya, awak media ini coba mengkonfirmasi Sekretaris Desa Cinta Damai Suminem dan mengaku tidak ada memegang data DD, ” Yang memegang data Dana Desa (DD) itu bendahara desa Si Lidia, saat ini si Lidia sedang rapat di kantor Camat Percut Sei Tuan.” Ucap nya
Awak media pun bergegas menuju kekantor Camat dengan tujuan hendak mengkonfirmasi Bendahara desa Cinta Damai Lidia, Namun sesampainya di kantor Camat yang dimaksud, Bendahara sudah tidak ada di tempat, sehingga awak media ini mencoba menghubungi Bendahara desa melalui Hp nya, Tapi sampai saat ini tidak ada informasi yang didapat dari bendahara desa Cinta Damai tersebut.
Kami menduga desa Cinta Damai telah melanggar UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Inpormasi Publik (KIP). Sedangkan di lihat dari UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa dari Aspek regulasi dan kelembagaan, Aspek tata laksana, Aspek pengawasan dan Aspek sumber daya manusia belum jelas terhadap regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan yang diimplikasikan dalam pengelolaan keuangan desa oleh Kepala desa dan perangkat desa Cinta Damai.
Sementara itu, Tata kelola pengawasan desa Cinta Damai mengenai Efektivitas Inspektorat dan Camat Percut Sei Tuan dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dana desa dinilai masih rendah, Sebab pengaduan masyarakat dan ruang lingkup evaluasi serta pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat dan Camat sebagai celah dan peluang bagi Perangkat desa Cinta Damai yang diduga berlaku curang. Sehingga transparansi anggaran dana desa terindikasi disalah gunakan dan menyalahi aturan serta kuat dugaan terjadi penyimpangan, maka dari implementasi kegiatan dan pengelolaan dana desa Cinta Damai menjadi sorotan awak media ini.
Untuk itu, awak media ini akan kembali lagi menginvestigasi persoalan penggunaan anggaran DD/ADD terhadap Implementasi dan Regulasi pengelolaan Dana Desa Cinta Damai T.a 2021 tersebut.
(Tim)