PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun Tanjung Tiram Masih
“Perampok” APBD Batu Bara Hingga Defisit Itu Bernama TAPD?
Kasatnews.id , Batu Bara – Menurut Ketua PANGERAN Batu Bara (Perserikatan Generasi Muda Anti Nepotisme) M. Nurizat Hutabarat SH bahwa polemik defisit kasda tak terlepas dari tanggungjawab TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Selasa (25/6/2024).
“Jika tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan dikelola dengan baik dan benar agar tidak berdampak sistemik terhadap keuangan daerah, Maka tekankan sikap jujur dan amanah kesetiap OPD.” Ujar nya
Lebih lanjut M. Nurizat Hutabarat SH mengatakan, ” Terkait membayar hutang proyek T. A 2023 diduga dapat menimbulkan masalah Hukum yang baru, sebab dengan membayar hutang kepada pihak ketiga (proyek T. A 2023) yang dalam perencanaan juga diduga sudah salah.” Pungkasnya
Kemudian timbul masalah defisit Kasda Batu Bara, Pemkab akan melakukan rasionalisasi, semakin terlihat bobrok lah pemerintah Batu Bara itu.
Hal itu diduga bermuara pada tindakan penyalahgunaan terhadap anggaran sehingga pencapaian opini LHP BPK Pemkab Batu Bara hingga mendapatkan WDP.
Kemudian timbul nya masalah defisit kasda atas dampak perancangan anggaran dan pekerjaan pembangunan tanpa payung hukum yang jelas, Pekerjaan terkesan dipaksakan pada T. A 2023, dimana situasi keuangan Kasda mengalami defisit namun tetap melakukan pekerjaan pembangunan yang melampaui batas regulasi (peraturan perundang-undangan).
Dan rasionalisasi ini dapat diduga sebagai bentuk akal-akalan TAPD untuk “merampok” anggaran 2024 dengan melakukan rasionalisasi T. A 2024 supaya dapat membayar pekerjaan (cicil utang proyek) pada T. A 2023. Tandasnya
(Tim/Kasat)