Pemkab Batu Bara Wacanakan Pemekaran Kec. Medang Deras Menjadi Dua Kecamatan
Kasatnews.id , Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyambut kedatangan Tim Pembentukan Kecamatan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (06/07), di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.
Kedatangan Tim disambut baik oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, yang diwakili oleh Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, S.E, bersama OPD se-Kabupaten Batu Bara, Camat se-Kabupaten Batu Bara dan Kepala Desa se-Kecamatan Medang Deras serta tokoh masyarakat.
Adapun Tim Pembentukan Kecamatan Pemprovsu yakni Biro Pemerintahan, BAPPEDA Provsu, BPKAD Provsu dan Biro Hukum.
Kecamatan Medang Deras akan dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Datuk Tanjung Merbau yang terdiri dari 11 desa dengan luas mencapai 2.768 Ha. 11 desa tersebut yakni Desa Sei Raja, Desa Sei Rakyat, Desa Medang, Desa Lalang, Desa Mandarsah, Desa Pematang Cengkring, Desa Cengkring Pekan, Desa Tanjung Sigoni, Desa Pakam, Desa Pakam Raya dan Desa Pakam Raya Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provsu Ervan Gani, mengatakan segala persiapan telah mencapai 90% dalam pembentukan kecamatan baru.
Melalui Bagian Pemerintahan Setdakab Batu Bara juga telah menyiapkan segala persyaratan pemenuhan pemekaran yang sesuai dengan PP Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.
(Kas)