Korban Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Minibus PT Sartika Meninggal Dunia, Polisi Diminta Tangkap Pelaku
Kasatnews.id , Batu Bara – Akhirnya korban Ahmad Alwi (20) warga Dusun V Desa Indra Yaman Kec. Talawi Kab. Batu Bara meninggal dunia akibat terkena serpihan pelemparan sebuah batu koral sebesar mangga ke kaca mobil minibus PT Sartika Nomor BK 7285 DP yang berasal dari arah pool loket Tanjung Tiram menuju Medan tepatnya di Jalinsum Desa Sipare – pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara tepatnya dibawah Play Oper Pembangunan Jalan TOL, Kamis (05/5/2022).
Sebelumnya, Jumat (29/4) 2 orang pelaku tak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor metik warna hitam berlawanan arah sekira pukul 11.00 wib melakukan pelemparan kaca mobil minibus angkutan PT. SARTIKA dengan menggunakan batu yang mengakibatkan kaca mobil pecah dan penumpang yang duduk didepan (korban) mengalami luka pada kepala bagian kanan.
Selanjutnya korban mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit PTC Desa Sipare – pare dan dirujuk ke salah satu rumah sakit Bina Kasih di Medan.
Namun di informasikan keluarga korban bahwa Ahmad Alwi pada hari Kamis (05/5) sekitar pukul 13.00 wib korban telah menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Bina Kasih Medan.
Menurut informasi bahwa kejadian tersebut telah di laporkan ke Polsek Indrapura guna untuk di tindak lanjuti atas perkara tindak pidana pengrusakan yang menyebabkan orang lain mengalami kehilangan nyawa oleh pemilik kenderaan Mobil minibus Jhon Franky Manalu (37) warga Lingk. IV Kel. Labuhan Ruku Kec. Talawi Kab. Batu Barabara ke Polsek Indrapura.
Kini perkara tersebut sedang didalami oleh Satuan Reskrim Polres Batubara dan Polsek Indrapura untuk mengejar para pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan nya.
Hingga kini kedua orang pelaku (OTK) pelemparan kaca mobil minibus PT Sartika yang menyebabkan Ahmad Alwi meninggal dunia belum diketahui keberadaan nya hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi Media ini.
(AS)