Ka. Bapenda Rijali S.Pd Sosialisasikan Pemahaman Terhadap Pajak Daerah Kab. Batu Bara
Kasatnews.id , Batu Bara – Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kab. Batubara Rijali S.Pd Sosialisasikan program pajak daerah melalui situs resmi @Bapenda dalam program Bapenda Menyapa Hallo “SAHABAT PAJAK, Senin (18/4/2022).
Melalui Pemerintah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Batu Bara Rijali S.Pd mensosialisasikan Pajak Daerah berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Kab. Batubara No. 9 Tahun 2009 tentang pajak daerah.
Menurut Ka. Bapenda Rijali S.Pd menjelaskan bahwa pemahaman terkait pajak daerah melalui Program BAPENDA MENYAPA adalah pajak daerah kontribusi wajib kepada daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau badan masyarakat perorangan maupun masyarakat kelompok yang bersifat memaksa berdasarkan UU dengan tidak mendapat imbalan secara langsung.
” Ada 11 jenis pajak yang di pungut oleh pemerintah Kab. Batubara yaitu,1. Pajak Hotel, 2. Pajak Restoran, 3. Pajak Reklame, 4. Pajak Hiburan, 5. Pajak Penerangan Jalan, 6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, 7. Pajak Parkir, 8. Pajak Air Tanah, 9. Pajak Sarang Burung Walet, 10. Pajak Bumi dan Bangunan, dan 11. Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.” Ujarnya
Dijelaskan nya kembali bahwa diluar dari 11 jenis pajak yang tertuang dalam aturan Pemerintah dalam program BAPENDA MENYAPA tersebut di larang Kepada Masyarakat Pribadi, Kelompok Masyarakat untuk melakukan pemungutan pajak. Sedangkan dari manfaat pajak daerah adalah diperuntukan untuk membiaya kegiatan pemerintah daerah seperti Pembangunan Kab. Batubara itu sendiri.jelas Rijali
Dalam Program ini juga, Bapenda mengajak Sahabat Pajak agar dapat berpartisipasi dengan membuka ruang diskusi tentang Pajak Daerah Kab. Batubara.
” Dalam program Hallo Sahabat Pajak kami akan menjelaskan dari 11 jenis pajak yang ada serta memberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan terkait pajak daerah, kami akan jelaskan dalam setiap video, FB, Instagram maupun website resmi @BAPENDA MENYAPA, serta kami akan memberikan Informasi kepada masyarakat terkait Pajak Daerah Kab. Batubara nantinya.” Pungkas nya
(As)