Rizky Aryetta S. ST, M.Si Minta Ranperda Perumda Tirta Tanjung Di Kaji Kembali, Ini Katanya?
Kasatnews.id , Batu Bara – DPRD Kab. Batubara melaksanakan Rapat Paripurna laporan tahap I Tahun 2022 terkait reses dan laporan Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Batubara Ismar Komri SS, Senin (20/3/2022).
Ismar Komri dalam menyampaikan pendapatnya meminta kepada masing-masing perwakilan Dapil dan Ketua Pansus I, II dan III untuk menyampaikan laporan sebagaimana hasil reses mereka.
Dimulai dari daerah pemilihan I Kec. Limapuluh Pesisir disampaikan oleh Edi Saputra, SE dalam penyampaiannya ada 2 poin, Selanjutnya dari Kec. Talawi, Kec. Datuk Tanah Datar dan Kec. Tanjung Tiram serta Kec. Nibung Hangus disampaikan oleh Ahmad Badri SH dengan menyampaikan 4 poin dari hasil resesnya.
Sementara daerah pemilihan III, Kec. Sei Balai disampaikan oleh Drs Suwarsono dengan menyampaikan 2 poin, sedangkan daerah pemilihan IV, Kec. Sei Suka dan Kec. Laut Tador disampaikan oleh Dian Suwartono dengan 2 poin dari hasil resesnya.
Selanjutnya daerah pemilihan V, Kec. Air Putih disampaikan oleh Heri Suhandani SE sebanyak 4 poin dari hasil resesnya.
Masuk tahap Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Bangunan Gedung dan penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disampaikan oleh Syahril SH sebanyak 4 poin, panitia khusus II Ranperda tentang perusahaan umum daerah Pasar Sinar Malaka disampaikan oleh Chairul Bariah SE, sebanyak 2 poin, dan selanjutnya panitia Khusus III Ranperda Perumda air minum Tirta Tanjung yang disampaikan oleh Rizky Aryetta S. ST, M.Si
Rizky Aryetta S.ST, M.Si menyampaikan dari hasil pembahasan antara Pansus III dengan PDAM Tirta Tanjung dan instansi terkait mengatakan,
” Pansus III meminta waktu untuk melakukan pembahasan sebelum Ranperda disahkan dan diajukan ke provinsi serta mendapatkan pengesahan, maka pihak PDAM Tirta Tanjung serta kepala Bagian Hukum Pemerintah Kab. Batubara untuk melakukan koreksi dan mengkaji kembali Ranperda ini. Dari Ranperda Perumda Tirta Tanjung yang terdiri dari 13 Bab dan 57 pasal dalam rangka penyempurnaan pasal demi pasal yang ada dalam rancangan peraturan daerah tersebut,” Ujar Rizky
(As)