Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,
Dinas Perpustakaan Batu Bara Gelar Bimtek Sistem Informasi Kearsipan Dinamis “Srikandi”
Kasatnews.id , Batu Bara – Menghadapi informasi global, Dinas Perpustakaan Daerah Batu Bara gelar kegiatan bimbingan teknis penerapan sistem informas kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi). Acara di laksanakan di Aula hotel Singapore Land Batu Bara, Selasa, (07/5/2024).
Hadir narasumber Alisman Marbun,S.Sos. M.si (Kabid Arsip Provinsi Sumatera Utara) serta Zulaikha Lubis,SE. (penyuluh kearsipan dinas perpustakaandan arsip Provinsi Sumatera Utara).
Pj Bupati Batu Bara yang diwakili Kadis Perpustakaan Daerah Batu Bara Elpandi S. Ag, MH membuka kegiatan bimbingan teknis penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).
Dengan terbitnya peraturan Bupati Batu Bara nomor 8 tahun 2023 tentang penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi diharapkan peraturan tersebut dapat menjadi pedoman dalam proses penyelenggaraan kearsipan dilingkungan pemerintah Kab. Batu Bara.
” Sebagaimana kita ketahui bahwa urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib dalam penyelenggaraan negara kita. Sebagai urusan wajib tentunya pemerintahan disetiap OPD, Kecamatan, bagian, turut menyelenggarakan urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan dan dijalankan kearsiapan ini. ” Ujar nya
Selanjutnya, Urusan berdasakan kondisi yang kita lihat dan kita saksikan sekarang ini, arsip masih dianggap sebagai sesuatu yang kurang penting, kurang diminati dan bahkan banyak kita yang tidak peduli, arsip merupakan simpul pemersatu bangsa, roh sebuah organisasi dan bukti otentik dari sebuah rekaman kegiatan tidak
terbantahkan.
Melalui sebuah arsip kita akan mengetahui sejauh mana dan bagaimana sesuatu itu ada dan terjadi. kita akan memahami dan memaknai sesuatu tersebut setelah mengetahui sejarah, proses perjalanannya, dan itulah arti penting dan posisi sebuah arsip. pemahaman seperti ini wajib kita punyai sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang memiliki tugas, pekerjaan dan masa tugas yang panjang.
Pemerintah daerah sendiri telah mempunyai upaya kuat dalam penyelenggaraan urusan kearsipan ini, mulai dari pembinaan yang dilakukan sampai kepada menerbitkan berbagai aturan dan ketentuan yang terkait kearsipan serta melaksanakan kegiatan bimbingan teknis dalam penerapan aplikasi srikandi.
Sebagai komitmen dalam kegiatan penerapan bimbingan teknis sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (srikandi),menjamin untuk bertujuan ketersediaan arsip dan lebih meningkatkan pelayanan aplikasi publik melalui berbasis elektronik.
Serta tanggung jawab dalam menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintah didaerah.
” Arsip harus dikelola, dipelihara dan mendukung hak-hak guna dilestarikan terhadap sistem keperdataan dan informasi. Tutup nya
(Tim/Kasat)