Bupati Batu Bara Dukung Operasi Gabungan Perkuat Pengawasan Perairan dan
Polisi Ringkus dan Tembak Dua Pelaku Jambret di Jalan Turi/Pelajar Medan
Kasatnews.id, Medan- Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua orang pria terduga pelaku spesialis jambret di Jalan Turi/Pelahar,
Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Kedua pelaku laki-laki bernama Gunawan Sianturi (22) warga Jalan Selambo Desa Amplas, dan Krisna Jery Manalu (22) warga Jalan Seser, Kecamatan Medan Amplas.
Kronologis kejadiannya, pada hari Senin tanggal 28 September 2026 sekira pukul 15.30 WIB, korban sedang menepi di pinggir Jalan Turi Medan dan bermain ponsel untuk melihat orderan masuk, kemudian tiba – tiba datang dari arah belakang 2 orang laki – laki tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam tanpa nopol, berboncengan langsung merampas ponsel milik korban. Kemudian korban teriak minta tlong jambret sambil mengejar pelaku.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Kota.
“Korban yang dijambret Tamy Simanjuntak (26) warga Sianjur, Desa Pohan Julu, Kecamatan Siborong- Borong, Kabupaten Taput, ” ucap Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Hasil interogasi para pelaku, Gunawan pernah melakukan pencurian dengan kekerasan/jambret di daerah Menteng dengan temannya Dedi pada tahun 2025/berdamai.
Krisna pernah melakukan pencurian dengan kekerasan/jambret di Patumbak dengan temannya Agus sekira dua pekan lalu.
Kemudian, atas laporan korban, lalu petugas bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan pada hari Senin tanggal 28 September 2026 sekira pukul 15.40 WIB, pada saat petugas sedang melaksanakan patroli petugas mendengar suara teriakan “jambret, seorang perempuan,kemudian petugas langsung mengejar para pelaku hingga akhirnya dapat diamankan.
Kemudian petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, menginterogasi para pelaku dan para pelaku mengakui perbuatannya, dan pada saat dilakukan pengembangan para pelaku berupaya melawan untuk melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
” Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya (MRH/R)