Kasat News Kasat News

Breaking News

PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Praktik Industri

Diduga Judi Dadu Bebas Beroperasi di Gedung Bekas Kantor TNI

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Bangunan Gedung Mewah Bertingkat Bebas Berdiri Tanpa PBG di Jalan Berlian Sari IV Medan Johor 
Kriminal

Bangunan Gedung Mewah Bertingkat Bebas Berdiri Tanpa PBG di Jalan Berlian Sari IV Medan Johor 

by Redaksi Kasat News Agustus 5, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Bangunan gedung mewah bertingkat bebas berdiri tanpa plang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Berlian Sari IV Medan, pada Rabu (5/8/2026).

Bangunan tanpa PBG tersebut terletak tepatnya di samping perumahan/komplek Athena Garden, sebelum warung kopi (warkop Berlian Sari), Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Seorang warga yang enggan memyebutkan namanya saat ditemui awak media di sekitar bangunan gedung bertingkat mewah berpintu seng biru, mengatakan pendirian bangunan gedung mewah baru diketahuinya beberapa minggu ini.

“Baru tau ada bangunan ini, memang tidak ada terlihat terpajang plang izin PBG nya. Itu diatas tukang bangunan lagi sibuk bekerja. Biar lebih jelas, Abang tanyaklah ke Kelurahan setempat,” ujarnya kepada wartawan.

Sekedar informasi, aturan PBG mengacu ke PP No 16 Tahun 2021, UU No 28 Tahun 2002 Jo UU Cipta Kerja dan Perda Kota Medan No 1 Tahun 2015/ No 1 Tahun 2024. Selain sanksi administratif, juga ada sanksi denda administratif maksimal 10 % dari nilai banguann yang sedang/dibangun, serta sanksi pidana, UU Bangunan Gedung mengatur pidana penjara sampai 3 Tahun atau denda maksimal 10 % dari nilai bangunan jika menyebabkan kerugian harta orang lain.

Terpisah, Camat Medan Johor melalui Kasi Trantibnya, Hafiz dikonfirmasi awak media via Whatsaap terkait bangunan gedung mewah bertingkat bebas berdiri tanpa PBG di Jalan Berlian Sari IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor belum berkomentar atau bungkam. (MRH)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026,

September 23, 2026
Kriminal

Diduga Judi Dadu Bebas Beroperasi di Gedung

September 23, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Simpan Ratusan

September 23, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pembunuhan di Jalan

September 22, 2026
In Case You Missed
Nasional

PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan

September 23, 2026
Kriminal

Diduga Judi Dadu Bebas Beroperasi

September 23, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi

September 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.