Kasat News Kasat News

Breaking News

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Gerebek Peredaran Vape Narkoba di

Piutang PBB-P2 Batu Bara Selisih Rp6,59 Miliar, Program Penghapusan 1992–2020

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Beraksi di Kos, Polisi Beri Tembakan Timah Panas ke Pelaku Curanmor Kawasan Medan Selayang
Nasional

Beraksi di Kos, Polisi Beri Tembakan Timah Panas ke Pelaku Curanmor Kawasan Medan Selayang

by kasatnews September 13, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Unit Reskrim Polsek Sunggal tangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di sebuah kos Medan Selayang.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Bunga Cempaka Medan Selayang, tepatnya diKost Buk Nur.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, Kanitreskrim, Humas Polsek Sunggal, saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, (13/09/2024).

Berdasarkan laporan dari Korban, Siti Nurhalijah Nasution warga Percut Sei Tuan, 2 Tersangka Azis Ramadhan dan Rizki Ardiansyah Medan Selayang, berhasil ditangkap.

“Pelaku beraksi dengan merusak kunci pintu pagar dan masuk mengincar targetnya. Setelah menemukan sepeda motor anak kos diparkiran, pelaku langsung merusak kunci sepeda motor dengan kunci T dan berhasil membawa kabur,” kata Kompol Bambang G Hutabarat.

Polisi mengambil tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku dengan menghadiakan timah panas ke kaki pelaku. Kedua pelaku berusaha kabur dan melawan.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah jaket, 1 (satu) Kunci Leter T, 1 (satu) Kunci L yang sudah Dimodifikasi, 3 (tiga) anak kunci, 1 (satu) buah flasdihdisk yang berisikan rekaman CCTV, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy,” jelas Kapolsek Sunggal.

“Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya Sembilan tahun penjara,” pungkasnya.(MrH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Gerebek Peredaran

Oktober 12, 2026
Batu Bara

Piutang PBB-P2 Batu Bara Selisih Rp6,59 Miliar,

Oktober 12, 2026
Kriminal

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut

Oktober 11, 2026
Kriminal

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Dimutasi 

Oktober 11, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan

Oktober 12, 2026
Batu Bara

Piutang PBB-P2 Batu Bara Selisih

Oktober 12, 2026
Kriminal

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba

Oktober 11, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.