Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Online, Mobil Korban

Polisi Ringkus Komplotan Gemot Edarkan Delapan Butir Ekstasi di Jalan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

by Redaksi Kasat News Juli 18, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Batu Bara – Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tanggal 16 Juli 2026.

Terduga pelaku berinisial M.A. (44), warga Kecamatan Talawi, diamankan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah diserahkan oleh perangkat desa bersama warga kepada petugas Satreskrim Polres Batu Bara.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Setelah menerima informasi tersebut, perangkat desa bersama pelapor berkoordinasi untuk memastikan kondisi korban sebelum melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban menerangkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut telah terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa tahun, dengan kejadian terakhir diduga berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, di wilayah Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Batu Bara segera melakukan proses hukum dengan mengamankan terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara profesional, mengedepankan perlindungan terhadap korban, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Driver

Oktober 25, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Gemot Edarkan Delapan Butir

Oktober 25, 2026
Kriminal

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Jalan

Oktober 24, 2026
Kilas Daerah

Dipimpin Kapolri, Polda Sumut Bersama Forkopimda Deklarasikan

Oktober 24, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Oktober 25, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Gemot Edarkan

Oktober 25, 2026
Kriminal

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba

Oktober 24, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.