

SPBU Tg Tiram Tidak Melayani Pembelian Jerigent 2 Liter, Ratusan Jerigent 35 Liter Kok Bisa Ya?
Kasatnews.id , Batu Bara – ” Gak bisa beli minyak solar pake Jerigent bang, gak dikasi sama Pak Haji.” Ujar petugas SPBU Pertamina Simpang Empat Tanjung Tiram kepada warga yang ingin membeli 2 liter Solar di SPBU 14.212.251 yang berada di jalan Imam Bonjol Kec. Tg Tiram, Kab. Batu Bara, Rabu (1/6/2022).
Padahal minyak sebanyak 2 liter tersebut untuk menghidupkan mesin molen mixer cor beton yang dia miliki.
Namun kembali dipertanyakan soal pelayanan bagi pembeli terhadap penggalas / pengepul agen minyak solar yang mendapatkan pelayanan di SPBU 14.212.251, petugas tersebut mengeles,” Itu lain lah.” Ujar petugas SPBU
Ditanyakan kembali kepada petugas SPBU terkait keberadaan pemilik SPBU, ia mengatakan Pak Haji sedang tidak berada di tempat.” Saya hanya petugas bang, saya hanya menjalankan tugas bang.” Ujarnya
Menurut informasi yang di himpun bahwa SPBU yang berada di Kec. Tg Tiram melayani ratusan Jerigent isi 35 liter kepada penggalas (Agen) yang akan di jual kembali kepada para nelayan di Tg Tiram, padahal yang mendapat kuota pendistribusian minyak kepada para nelayan adalah SPBN dan bukan nya SPBU?
Ketika ratusan Jerigent yang isi 35 liter berjejer setiap pagi hari nya di SPBU 14.212.251 Simpang Empat Tg Tiram sudah menjadi pemandangan lumrah setiap hari, namun regulasi yang berlaku bagi yang mendapat rekomendasi dari dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Batu Bara saja. Dan hal itu dinilai menjadi modus baru kecurangan terhadap pendistribusian dan pelayanan Subsidi minyak Solar di Batu Bara yang menguntungkan pihak pengusaha.
Pasal nya, setiap penggalas (pengepul) minyak solar membeli minyak di SPBU harus memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Batu Bara, sehingga hal tersebut diduga terjadi nya manipulasi terhadap fungsi dan manfaat serta aturan perundang-undangan atas penggunaan minyak Solar Subsidi untuk umum.
Lain lagi hal nya ketika terkonfirmasi salah seorang warga masyarakat yang juga mempertanyakan jumlah jatah Subsidi per/orang untuk mendapatkan minyak solar subsidi di SPBU Simpang Empat, ” Saya juga pernah ingin membeli minyak solar di SPBU itu sebanyak 5 liter, untuk keperluan rumah tangga, memang gak di bagi sama sekali oleh petugas SPBU Simpang Empat Tg Tiram. Tetapi ketika kita lihat para penggalas (agen) minyak solar, ratusan jerigent 35 liter berjejer mendapatkan minyak solar di SPBU Simpang Empat itu kok bisa ya, padahal SPBN kan ada.” Pungkas warga yang enggan menyebut namanya.
Untuk itu, Pemerintah Kab. Batu Bara melalui Setda bidang Kabag Perekonomian dan Disnakerprindag Batu Bara diminta agar mengkroschek jerigen-jerigent yang diperbolehkan membeli minyak subsidi di SPBU Tg Tiram, dan bila mana hal ini juga akan di tindak lanjuti kedeputi BPH Migas Pusat Jakarta agar masyarakat mendapatkan pelayanan subsidi dari Pemerintah.
(As)