Kasat News Kasat News

Breaking News

Kadis PKPCKTR Medan Tegaskan Sudah Beri SP 1 Terhadap Property

Minta Hentikan Sikap Arogansi Gubsu, PKN : Ricky Jangan Hanya

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pasca Libur Lebaran, Kajatisu Kembali Buka Pelayanan Publik PTSP
Kilas Daerah

Pasca Libur Lebaran, Kajatisu Kembali Buka Pelayanan Publik PTSP

by kasatnews Mei 9, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1443 H, pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali berjalan normal, Senin (9/5/2022).

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/5/2022) bahwa pelayanan publik yang dimaksud adalah menerima surat masuk, menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), melayani administrasi Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus, melayani tamu dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.

“Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut sudah beroperasi secara normal sejak pukul 07.30 WIB, ”

Dari pantauan di setiap ruangan, lanjut Yos terlihat para pegawai dan jaksa antusias masuk kerja pasca libur Lebaran satu minggu lebih. Semanggat kerja dari seluruh pegawai justru harus lebih dari biasanya. Lapangan parkir Kejati Sumut juga terlihat penuh seperti biasanya, dimana kendaraan roda dua dan roda empat memenuhi area parkir.

Seperti arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, agar seluruh satker memberikan pelayanan publik dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbaiki sistem pelayanan yang lebih responsif, tidak diskriminasi, lebih adil, lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum yang berbasis Informasi Teknologi (IT).

“Harapan kita tentunya, pelayanan publik harus berjalan maksimal seperti biasanya. Persidangan, koordinasi berkas dan yang lainnya dengan penyidik di bidang Pidum serta bidang lainnya bisa berjalan sesuai harapan, ”

Masih dalam suasana Lebaran (Idul Fitri) 1443 H, Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, para Asisten, para Kasi, Kasubag, seluruh pegawai dan jaksa mengikuti acara Halal bi Halal dengan Jaksa Agung RI secara zoom di lantai 3 Kantor Kejati Sumut.

(Tim/As)

Tags: Kajatisu. pasca libur lebaran Pelayanan publik PTSP
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kadis PKPCKTR Medan Tegaskan Sudah Beri SP

Juli 29, 2026
Nasional

Minta Hentikan Sikap Arogansi Gubsu, PKN :

Juli 29, 2026
Kriminal

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan

Juli 28, 2026
Kriminal

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan

Juli 28, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kadis PKPCKTR Medan Tegaskan Sudah

Juli 29, 2026
Nasional

Minta Hentikan Sikap Arogansi Gubsu,

Juli 29, 2026
Kriminal

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI

Juli 28, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.