




Ka. Bapenda dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penegakan Hukum
Kasatnews.id , Batu Bara – Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Badan Pendapatan Daerah Kab. Batu Bara dengan Kejaksaan Negeri Kab. Batu Bara yang digelar di dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksanaan Negeri Batu Bara dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Batu Bara Lt. II, Talawi, Selasa (29/3/2022).
Dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah Kab. Batu Bara memperpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam perjanjian kerjasama di bidang keperdataan dan ketatausahanegaraan yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Bapak Amru E. Siregar, SH., MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Batu Bara masih memiliki tugas dan fungsinya sebagai pengacara negara yang membantu Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
” Bapenda telah berhasil menyelamatkan keuangan pemerintah Kab. Batu Bara atas penagihan piutang pajak sebesar Rp. 64 Miliar lebih. Dan Kejaksaan Negeri Batubara siap membantu Bapenda Kabupaten Batu Bara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui penagihan atau pendampingan lainnya terkait Optimalisasi PAD.” Ucapnya
Sementara itu, Ka. Bapenda Batubara Rijali S.Pd turut mengapresiasi kerjasama yang sebelum nya terbangun antara Bapenda dengan Kejaksaan Negeri Batubara terhadap pengemplangan pajak dan retribusi daerah, sehingga hasil pencapaian target PAD tidak lepas dari bantuan Kejaksaan Negeri Batubara.
Selanjutnya kedua belah pihak melakukan penyerahan penghargaan dan penandatangan MoU antara Ka. Bapenda dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara serta di akhiri photo bersama untuk dokumentasi.
(As)