KPK Minta Sekretaris dan Inspektur Daerah Aktif Cegah Korupsi
Kasatnews.id , Sulut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Di Kantor Gubernur Sulut, (14/7/2022).
Capaian skor Survei Penilaiain Integritas (SPI) wilayah Provinsi Sulut tahun 2021 yaitu 73,68 atau lebih tinggi dari skor indeks integritas nasional mencapai 72,43. 3 wilayah dengan skor indeks integritas terendah yakni Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 56,16, Kota Bitung 66,69, & Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar 69,48.
Program MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK memiliki 8 area intervensi yang merupakan titik-titik rawan korupsi, yaitu perencanaan & penganggaran APBD, PBJ, pelayanan perizinan, peningkatan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.
Kegiatan rakor diharapkan dapat memperkuat kolaborasi yang telah terjalin, sehingga bisa terus meningkatkan pengawasan internal & eksternal secara umum dalam mencegah & memberantas korupsi demi kemajuan daerah.
KPK melalui Kedeputian Kordinasi & Supervisi siap mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar terhindar dari perilaku korupsi yang menghambat kemajuan daerah, termasuk di Sulut.
(Tim/Kasat)