Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pelaku Suka Sesama Jenis Ditangkap Lantaran Siap “Indehoi” Sikat Sepeda motor dan HP?
Kriminal

Pelaku Suka Sesama Jenis Ditangkap Lantaran Siap “Indehoi” Sikat Sepeda motor dan HP?

by kasatnews Juni 3, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang pelaku tindak pidana pasal 362 KUHPidana berdasarkan laporan seorang korban bernama Rido Kurniawan (20Tahun) warga Dusun Vl Desa, Tanah Gambus, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara.

Pelaku dikenal bernama Adit Ramadan (34Thn) warga Dusun V, Desa Pematang tanah seribu, Kec. Air Joman, Kab. Asahan. Ditangkap polisi lantaran menggondol barang milik Rido Kurniawan yakni sepeda motor dan satu unit HP Infinix Smart 9.

Berdasarkan laporan LP/B/23/Vl/2025/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/ Polda Sumut, Tanggal 26 Mei 2025. Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan pengintaian keberadaan pelaku.

Mengetahui keberadaan Adit Ramadan sedang berada di Desa Simpang Dolok kemudian Unit reskrim polsek indrapura melakukan Penangkapan pada hari Selasa, tgl 03 Juni 2025, sekira pukul 01.00 Wib serta mengamankan barang bukti.

Semula peristiwa yang tidak senonoh itu gempar di kalangan masyarakat yang mendengarnya, hal itu membuat orang merasa kurang simpati terhadap kejadian yang menimpa terhadap dua insan tersebut. Sebab diketahui peristiwa itu bermula adanya penyimpang seksual antara Rido dan Adit di salah satu kamar hotel di Parna jaya yang terletak di Dusun Vl, Desa Tanjung Muda, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.

Hubungan badan yang tidak senonoh kerena ada nya kelainan seksual, Maka hal itu menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat terhadap faktor penyumbang penyakit HIV/AIDS di Batu Bara.

KRONOLOGI:

Dari kronologi kejadian diketahui korban (Rido) berkenalan dengan Adit melalui aplikasi HERO yang menjadi penghubung antara pelaku suka sesama sejenis.

Setelah menyepakati untuk menyalurkan birahi sesama sejenis maka terjadi lah pesan kamar hotel untuk melakukan hubungan sejenis.

Kemudian peristiwa laknat pun terjadi, Namun tanpa sepengetahuan Rido bahwa Adit selain suka sesama sejenis juga nekat melakukan kejahatan pasal 362 dengan melarikan sepeda motor dan HP milik Rido hingga mengalami kerugian rp. 20.000.000,00.

Kini Adit Ramadan diamankan Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut atas apa yang telah di perbuat nya.

(Tim/Kasat)

Tags: Ditangkap polisi Pencurian siang pasal 362 Polres Batu Bara Polsek indrapura. Suka sesama jenis
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.