Kajatisu Mengikuti Acara Pengendalian Eksekusi Perkara Tindak Pidana Kepabean
Kasatnews.id , MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beserta jajaran mengikuti kegiatan Pengendalian Eksekusi Perkara Tindak Pidana Kepabean, Cukai dan Perkara Tindak Pidana Perpajakan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI di Aula lantai 3, Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (24/3/2022).
Tim dari Jampidsus Kejagung adalah Dicky Rahmat Rahardjo, SH (Koordinator pada Jampidsus), Saiful Bahri Siregar, SH,MH (Kasubdit TPP dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi), Teuku Panca Adhyaputra, SH,MH (Kasi Wilayah I pada Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi), Holil,SH,MH (Kasi Wilayah II pada Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi), Adhing Tedhalosa, SH,MH (Jaksa Fungsional) serta Jaksa lainnya dari Kejagung RI.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Edyward Kaban, SH,MH, dan dikuti seluruh Kajari baik secara daring maupun luring.
Selain diikuti Wakajati, hadir juga Kajari Medan yang diwakili oleh Kasi Pidsus Medan Agus Kelana Putra, SH,MH, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, Kajari Tebing Tinggi Sundoro Adi, Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely, Koordinator, Kabag TU Rahmat Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan dan para Kasi di Bidang Pidsus Kejati Sumut.
Wakajati Sumut Edyward Kaban menyampaikan agar para Kajari dan para Kasi mengikuti kegiatan tersebut dengan baik serta mendengarkan segala arahan sehingga tercapai maksud dan tujuan dari Tim yang hadir dari Jampidsus Kejagung RI.
(As)