Wakapolres Batu Bara Pimpin Sosialisasi Saber Pungli Kepada Para Kades
Kasatnews.id , Batu Bara – Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau yang biasa dikenal dengan Saber Pungli di aula dinas Bupati Batu Bara pada hari ini, Rabu (30/03/2022)
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Satuan Tugas dalam Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Batu Bara diantaraanya yaitu selaku Kasatgas Pengawasan, Kasat Binmas selaku Kasatgas Pencegahan serta Kasat Reskrim selaku Kasatgas Penindakan.Sebab, merekalah yang lebih mengetahui dan lebih memahami dalam bidangnya, sehingga diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Batu Bara serta mampu menjawab pertanyaan yang diberikan nantinya.
Ada beberapa pelayanan masyarakat yang ada di tingkat desa menjadi contoh pelayanan atau pembuatan seperti permohonan nikah, permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK), pembuatan Akte Lahir dan lain sebagainya yang menjadi perhatian Polres Batubara.
Tentu dalam pelayanan masyarakat tersebut berpotensi menimbulkan aksi pungutan liar. Kebanyakan masyarakat yang mampu dalam bidang vinansial lebih tidak sabaran dan ingin mendapatkan pelayanan dengan cepat sehingga mereka melakukan beberapa cara supaya keinginanya tersebut dapat dibuat dengan cepat, salah satunya dengan memberikan uang kepada petugas.
Hal ini justru akan membahayakan petugas itu sendiri. Disitu tugas Kepala Desa untuk memberikan petunjuk dan pemberitahukan kepada petugas pelayan masyarakat tersebut agar tidak terjebak dalam ranah Saber Pungli.
Dengan adanya sosialisasi Saber Pungli yang diadakan oleh Polres Batu Bara yang dipimpin Oleh Wakapolres Batu Bara KOMPOL Rudi Candra SH, M.M mengharapkan bagi para Kepala Desa di Kabupaten Batu Bara lebih mengerti dan memahami apa itu pungutan liar.
Dijelaskan Kasat Reskrim yang di wakili Kanit Tipikor Ipda Kriswanto,” Kami ingatkan bahwa ancaman hukuman apabila seseorang telah tetangkap tangan melakukan pungutan liar akan diproses sesuai UU hukum yang berlaku, ” Ucap lPDA Kriswanto selaku Ketua satgas Penindakan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Baru Bara kepada para Kepala Desa
Sosialisasi ini diharapakan mampu mengantisipasi bahkan menyapu bersih aksi Pungutan Liar yang ada dalam pelayanan publik di Kab. Batu Bara.
Polres Batu Bara tidak akan berhenti sampai disini dan akan selalu memberikan sosialisasi-sosialisasi terkait Saber Pungli kepada instansi-instansi terutama yang bertugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
(As)