Sempat Viral di Medsos Tik-tok, Diduga seorang Wanita Pengemis dan Pemulung Main Judi Tembak Ikan di Batu Bara
Kasatnews.id, Batu Bara – Viral video tik tok di media Sosial terkait diduga seorang Pengemis dan pemulung wanita paruh baya yang tidak dikenal namanya sedang asik bermain judi online tembak ikan di salah satu rumah di Pasar Mereng, Kec. Talawi, Kab. Batu Bara.
Berdasarkan wawancara awak media kepada salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya mengatakan “rumah itu sering tertutup ketika sore hari banyak yang masuk dari kalangan mana pun, saya heran ada apa ya disitu, Yang saya tau itu rumah dijadikan rumah judi tembak ikan, untuk lebih jelasnya boleh lah abang cek langsung”. Ucap warga yang tidak mau disebut namanya kepada awak media
Dalam menyikapi surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021, Bareskrim Polri memerintahkan kepada seluruh Kapolda, Kapolres dan Kapolsek di seluruh tanah air agar memberantas perjudian apapun bentuknya dan segera melaksanakan perintah atensi Kapolri tersebut.
Namun lain hal nya dengan judi online dan togel di Kab. Batu Bara yang mana sempat viral dimedsos akibat salah seorang wanita paruh baya diketahui seorang Pengemis dan pemulung bermain judi online tembak ikan di salah satu lokasi di Pasar Mereng, Kec. Talawi, Kab. Batu Bara beberapa hari yang lalu mengundang decakan dan gumaman heran masyarakat, ” Kok bisa ya, Pengemis dan pemulung main judi Tembak ikan?
Mendapati Video Tik-tok viral di Medsos yang di unggah salah seorang warga di Batu Bara tidak mau disebutkan namanya membuat Kapolres Batu Bara gerah dan langsung memerintahkan kepada seluruh jajaran Personil Polres dan Polsek yang ada di wilayah hukum Kab. Batu Bara untuk segera melakukan razia dan berantas judi online tersebut, namun sayang, dari beberapa lokasi judi online seperti nya sudah tahu akan adanya razia, sehingga petugas hanya mendapatkan tempat judi tersebut sudah ditutup terlebih dahulu.
Dikonfirmasi awak media Batu Bara kepada Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim AKP J. H Tarigan SH mengatakan bahwa dalam dua hari ini tim telah turun ke semua penjuru yang ada di Wilkum Polres Batu Bara untuk melakukan razia judi online dan judi togel.
“Senin malam (08/08/2022) tim personil Satu Reskrim Polres Batu Bara telah mengamankan satu meja judi tembak ikan, dan penulis togel,” sebut AKP J. H Tarigan SH
Satu orang pelaku judi togel warga Desa Medang Baru kita amankan, bersama barang bukti HP yang berisi pasangan angka dan uang Rp. 421.000, ujar Kasat.
“Polres Batu Bara juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Batu Bara, apabila menemukan ada praktek judi, baik togel maupun judi tembak ikan, segera lapor ke Polsek setempat. Langsung ke Polres Batu Bara juga bisa, dan akan kita tindak secepatnya dan kita tetap solid untuk membasmi judi yang sudah meresahkan warga, tandas Kasat.
(Kasat)