Rapat Paripurna DPRD Batu Bara: PT Pembangunan Batra Berjaya Segera
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara: PT Pembangunan Batra Berjaya Segera Berubah Jadi Perseroda
Kasatnews.id , Batu Bara – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna, Senin (27/7/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Batra Berjaya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Sekda Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP mewakili Bupati, Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam laporannya, Pansus menyatakan Ranperda perubahan bentuk hukum perusahaan telah melalui pembahasan dan penyempurnaan dengan mengacu pada matriks hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara melalui Surat Nomor 100.3.2/6236/2026 tertanggal 24 Juli 2026.
Pansus juga memastikan Ranperda telah dilengkapi sejumlah dokumen pendukung, di antaranya akta pendirian PT Pembangunan Batra Berjaya tahun 2014, akta hasil RUPS perubahan bentuk hukum tahun 2025, rencana bisnis lima tahun yang dilengkapi analisis kelayakan usaha dan kajian akademik, laporan keuangan tahun 2025 hasil audit independen, serta hasil penilaian KPKNL terhadap aset tanah dan bangunan yang tercatat sebagai penyertaan modal.
Berdasarkan hasil pembahasan dan kelengkapan dokumen tersebut, Pansus menyimpulkan Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya telah layak untuk ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perubahan status badan hukum ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola dan pengembangan perusahaan daerah agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan perekonomian serta pendapatan daerah Kabupaten Batu Bara. (Tim/Kasat)