MAKI Somasi Kajari, Kami Akan Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Dinas Peternakan dan Perkebunan T. A 2021 Ke Kajatisu
Kasatnews.id , Batu Bara – Ketua Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kab. Batu Bara Fery Syahputra selaku menjalani profesi Organisasi Mahasiswa Agen Of Control Soocial yang peduli akan kesejahteraan dan kepastian hukum warga Negara Indonesia kini mulai angkat bicara.
Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kini sedang menyoroti serta mendalami dugaan korupsi di instansi OPD Dinas Peternakan dan Perkebunan pada tahun anggaran 2021 sebelum Dinas tersebut di lebur (Marger) menjadi dinas Pertanian dan Perkebunan pada tahun 2022 (Nomenklatur).
Mulai dari modus pencaplokan program hingga indikasi Sub. Bidang Akademik tidak tepat sasaran hingga menyalahi wewenang Sub. Bidang yang tidak di miliki Dinas Peternakan dan Perkebunan dengan rancangan dan rencana judul program kerja “Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian” yang bersumber dari dana PEN/Daerah.
Seyogya nya judul kerja “Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian” Sebesar 2.5 Milyar adalah Sub. Bidang Dinas Pertanian dan Holtikultura yang kini diketahui sudah di Marger pada 2022 (Nomenklatur) saat ini menjadi Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Dalam surat laporan nya (MAKI) dengan Nomor : 52/MAKI/IV/2022 tanggal 14 Juli 2022 tentang Perihal aksi unjuk rasa yang di tujukan ke Kejaksaan Negeri Kab. Batu Bara terkait Atensi terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Peternakan dan perkebunan T. A 2021 sebagai mana tuntutan nya sebagai berikut:
1. Kami Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kab. Batu Bara Agar Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penggunaan Dana PEN/Daerah T. A 2021 di Dinas Peternakan dan Perkebunan.
2. Bahwa berdasarkan UU dan Hukum berlaku Terkait indikasi adanya penyimpangan, penyalahgunaan
wewenang dan prilaku kecurangan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan T. A 2021 tersebut sudah menjadi langkah awal pemanggilan dan pemeriksaan pejabat yang terkait.
2. Bahwa menurut UU dan Peraturan yang berlaku, Perlu kami tegaskan
untuk dapat bersama-sama menekan prilaku dugaan koruptif dalam penggunaan
dan pengelolaan anggaran keuangan negara fase Pandemi Covid-19 tahun 2021 di
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Batu Bara.
3. Bahwa dari beberapa item di atas diduga ada nya kegiatan yang tidak terealisas,
Maka sudah tentu kami meminta agar Dinas terkait dapat mengklarifikasi melalui proses Justifikasi hukum yang berlaku.
4.Bahwa kami juga menduga adanya Kegiatan yang bertanda Tangan Palsu terhadap peserta “Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian.
Dalam surat cetak elektronik yang tertera telah di benarkan oleh Ketua MAKI Kab. Batu Bara Fery Syahputra pada Minggu (24/7/2022), ” Ya, benar, dalam waktu dekat ini kita akan layangkan juga surat aksi ke Kajatisu jika pihak Kajari Batu Bara tidak dapat menegak kan Supremasi Hukum di tanah bertuah Kab. Batu Bara yang kita cintai.” Pungkas Fery
(Kasat)