INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan
Diduga Tilap 320 Juta Dana Hibah KONI Batu Bara, Kadisbudparpora Terancam Dilaporkan SEMMI ke APH
Kasatnews.id , Batu Bata – Dikonfirmasi media ini kepada Ketua KONI Batu Bara Nurain S. Pd tentang penerimaan dana Hibah KONI T. A 2022 mengatakan melalui HP nya bahwa secara terbuka menerima hanya 500 juta, sedangkan menurut data Register SP2D dari Dinas Budparpora dana hibah untuk KONI Batu Bara terealisasi sebesar 820 Juta sebanyak 3 kali tahapan pencairan nya, kemana sisa lebih dana 320 juta tersebut?
Menurut Nurain S. Pd, Selasa (28/11/2023) bahwa penerimaan dana hibah KONI dari Disbudparpora T. A 2022 mengatakan, ” Memang KONI Batu Bara ada menerima dana hibah KONI dari Disbudparpora sebesar 500 juta, dan itu memang yang KONI Terima pada T. A 2022.” Ungkap nya
Lebih lanjut Nurain menjelaskan bahwa dirinya membantah ada nya dana tambahan untuk KONI Batu Bara pada T. A 2022 selain hanya menerima 500 juta. ” Kemarin kawan kita dari media juga ada menanyakan hal itu, saya jelaskan ke mereka bahwa tidak ada penambahan dana hibah KONI T. A 2022 melainkan hanya satu tahapan yakni 500 juta yang di Terima KONI Batu Bara pada tahun 2022.” Pungkas Nurain
Menurut keterangan salah seorang awak media yang sedang melakukan konfirmasi disaat bersamaan mempertanyakan tentang dana Hibah KONI T. A 2022 kepada Kadisbudparpora Batu Bara Drs Safri Musa MM melalui talian HP nya menyimpulkan bahwa dana Hibah KONI di serahkan kepada pengurus KONI Batu Bara T. A 2022 ada satu kali tahapan.
Namun jumlah besaran dana Hibah KONI Batu Bara dirinya (Sapri Musa) mengatakan tidak ingat lagi berapa jumlah nya.
Menyikap hal itu, ketua SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Kab. Batu Bara Iqbal Fahrozi S. Kom mengatakan kepada Media ini akan melakukan aksi tuntutan penegakan hukum yang berlaku di NKRI berkaitan dana hibah KONI sebesar 320 juta yang tidak dapat dipertanggung jawabkan atas pengelolaan keuangan daerah (APBD) Kab. Batu Bara tahun anggaran 2022.tandasnya
(Tim/Kasat)