Lokomotif Kereta Api Sri Bilah Hantam Dinding Mobil XPander di Batu Bara, Ya Penyok Lah?
Kasatnews.id , Batu Bara – Kembali terjadi kecelakaan Lalu Lintas di jalan perlintasan Kereta Api tanpa Palang di Simpang Teratak Perkebunan PT Lonsum Kec. Datuk Tanah Datar, Kab. Batu Bara yang kontra dengan sebuah mobil mini bus Mitsubhisi XPander, Senin (27/6/2022).
Pengemudi Lok. Gerbong Sri Bilah dengan No. Lok CC2018312 bernama Edi Kurniawan (34) Kontra dengan satu unit mobil minibus Mitsubishi XPander Nopol BK 1394 ADD di ketahui milik (mobil rental) Dinas Budaya Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disbudparpora) yang di gunakan oleh ASN Sekretaris Disbudparpora Pantun Harianja (37) sebagai transportasi Dinas.
Menurut informasi yang layak di percaya bahwa Lokomotif Gerbong Sri Bilah No. Lok CC2018321 datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan melaju melewati perlintasan Palang rel kereta api tanpa palang yang berada di lokasi Simpang Teratak
Perkebunan Lonsum, Kec. Datuk Tanah Datar.
Sementara Mobil Minibus Mitsubhisi XPander BK 1349 ADD yang datang dari arah Lidah Tanah menuju kearah Pondok Tratak langsung menerobos laluan rel kreta api tanpa mendahulukan Kereta Api yang akan melintas.
Sehingga tabrakan antara Lok. Gerbong Sri Bilah Kontra Mobil XPander pun tak terelak kan lagi hingga mobil XPander pun mengalami kerusakan pada dinding kiri kanan penyok, kaca depan dan belakang pecah.
Pengemudi Mobil XPander, yang seorang ASN Sekretaris Disbudparpora Pantun Harianja mengalami luka lecet pada kaki kiri dan luka robek pada dahi kiri, dan dilarikan ke Klinik Rizky Binjai Baru.
Sebelumnya, salah seorang saksi mata yang berada dilokasi kejadian Supardi (pengangon/gembala lembu) sudah memberi tahu bahwa ada kreta api akan melintas, namun sipengemudi Mobil XPander tidak mendengar dan tetap menerobos jalan perlintasan rel kereta api tanpa palang tersebut, sehingga dengan bersamaan laluan Kereta api Sri Bilah melaju dan menabrak samping kiri mobil XPander BK 1349 ADD.
Selanjutnya, personil Sat Lantas Polres Batu Bara turun ke TKP untuk melakukan interogasi dan cek lapangan serta mengamankan barang bukti dalam perkara tabrakan antara Keretapi Sri Bilah kontrak dengan mobil XPander tersebut.
(Kas)