Kemenag Batu Bara Potong 17 Ekor Lembu dan Himbau Masyarakat Tetap Waspada PMK
Kasatnews.id , Batu Bara – Terkait dengan terbitnya surat edaran dan himbauan tentang panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, Pemkab Batu Bara dan Kakanmenag Kab. Batu Bara bersinergi meminta kepada masyarakat agar tetap waspada.
Hal itu dikatakan Kakan Kemenag Kab. Batu Bara Sakoanda Siregar S. Ag saat di wawancarai wartawan, Selasa (5/7/2022).
Menurut Sakoanda Siregar bahwa surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan qurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Untuk diketahui bahwa hukum menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Iduladha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam di himbau untuk tidak memaksakan diri berqurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang melanda di Seantero Negri ini.
Di saat wabah sedang melanda, masyarakat juga diwajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian RI Nomor: 500.1 KPTS/PK.300/M/06/2022,tanggal 25 Juni 2022,tentang penetapan daerah wabah (PMK).
Dan bersamaan itu, Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022 tentang Pandauan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi terhadap panduan berqurban.
Sedangkan Surat Edaran Pemkab. Batu Bara nomor 524/3963/2022 tentang pelaksanaan qurban pada hari raya idul Adha 1443 H dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (Foot and mouth disease) juga memberikan petunjuk teknis dan pelaksanaan bagi umat muslim disaat melaksanakan hari raya Idul Adha dan Qurban pada tahun 2022.
Kakanmenag Sakoanda Siregar S. Ag mengatakan, ” Kita harus mengacu kepada regulasi UU dan Peraturan terkait wabah PMK agar pelaksanaan qurban di Batubara berjalan dengan baik dan hendak nya kita saling bekerja sama bersama instansi terkait sesuai dengan surat edaran.” Ujarnya
Harapan kita juga meminta kepada masyarakat untuk tidak harus memaksakan diri untuk berqurban dan terlebih kepada masyarakat tetap waspada agar bisa tenang menerima qurban terutama kepada masyarakat yang melaksanakan qurban dan masyarakat yang membutuhkan daging qurban.” Ungkap Kakanmenag Sakoanda Siregar
Dikatakan nya lagi, ” Kita juga berharap agar Baznas Batu Bara melakukan monitoring dan memverifikasi data pelaksaan Qurban di Batu Bara, agar sesuatu nya nanti dapat kita tangani bersama terhadap indikasi wabah PMK disaat kita akan melaksanakan Ibadah Qurban di Batu Bara. ” Pungkas nya
Sementara Kasi Binmas Islam Kakanmenag Batu Bara Drs Azir M. Si menjelaskan bahwa KanKemenag Batu Bara melaksanakan Qurban pada tahun ini sebanyak kurang lebih 17 ekor Lembu diantara nya Tsanawiyah 5 ekor, Aliyah dan MAN 3 ekor, sedangkan Kankemenag sendiri ada 9 ekor.
(Kas)