Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar
Kapolres dan Bupati Batu Bara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba 2025
Kasatnews.id , Batu Bara – Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H.,M.H bersama Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian SH, M. Si mengikuti acara Webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2025. Dengan mengangkat tema “Satukan Langkah Berantas Narkoba”. Kegiatan berlangsung di Ruang Vicom Polres Batu Bara, Selasa, (27/05/2025).
Kegiatan di Hadiri Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian. Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H.,M.H. Forkopimda Batu Bara Dan Jajaran, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H. Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H.,M.H..Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Reynold Silalahi, S.H. Personil dan Jajaran Polres Batu Bara
Dalam konteks pemberantasan narkoba, ini adalah visi misi Asta Cita ke-7 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yang menjadi landasan strategis bagi pemerintah untuk menangani masalah narkoba secara komprehensif yang bertujuan mencegah peredaran narkoba dari hulu ke hilir dan memberantas jaringan narkoba internasional.
Kepala BNN RI Bapak Komjen. Pol. Marthinus Hukom sebagai narasumber menyatakan, di bulan Mei ini Tim BNN, Bea Cukai dan TNI AL telah menggagalkan penyelundupan 2 ton narkoba di Tanjung Balai Karimun. Operasi ini disebut sebagai catatan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
Bapak Komjen. Pol. Marthinus juga mengimbau untuk lebih menguatkan keamanan dan ketahanan di bagian pesisir karena banyaknya masuknya penyelundupan narkoba melalui jalur laut menggunakan kapal-kapal dan memanfaatkan nelayan-nelayan sebagai kurirnya.
Dalam kesempatan ini Polri melakukan sinergi terpadu dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memimpin joint operation bersama Bea Cukai, Imigrasi, PPATK dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan narkoba serta menerapkan pendekatan efek jera guna memutus rantai kejahatan narkoba dan mencegah pelaku mengulangi tindakannya dan juga merekomendasikan rehabilitasi dan pemulihan sosial pengguna narkoba untuk membantu mereka kembali produktif.
Pemberantasan narkotika memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan sehat dari bahaya narkotika.
(Tim/Kasat)