Kasat News Kasat News

Breaking News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Berita Balasan: Diduga Fiktif Kontrak Rumput Laut T. A 2022, Ini Kata Kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara 
Batu Bara

Berita Balasan: Diduga Fiktif Kontrak Rumput Laut T. A 2022, Ini Kata Kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara 

by kasatnews Maret 23, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Berkaitan konfirmasi media ini kepada kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara Antoni Ritonga, Minggu (24/3/2024) di talian HP nya +62 813-6207-4*** sebagaimana petikan isi konfirmasi ” adakah kegiatan di atas terealisasi, kalo ada di mana kegiatan tersebut di laksanakan dan jikalau ada dokumentasi atas penjelasan kegiatan diatas, mohon dapat di perjelas.” Ungkap isi konfirmasi tersebut.

” Mohon ijin hari senin utk penjelasan tambahan ketua, senin kupanggil bid yg menangani utk dpt keterangan tambahan, karena ini libur. Sementara saya kirimkan dokumentasi saat pak bupati saat itu turun meninjau.” Ungkap Kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara Antoni Ritonga

Sebelumya nya telah tayang berita terkait
” Berdasarkan kajian terhadap potensi yang bisa dikembangkan di wilayah pesisir pantai Kab. Batu Bara diantaranya adalah, hutan mangrove, terumbu karang, rumput laut, dan perikanan/budi daya ternak sebagaimana program pemerintah Pusat guna mengembangkan potensi daerah.

Merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.10/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu, Wilayah Pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12 mil dari garis pantai untuk provinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan provinsi) untuk kabupaten/kota dan ke arah darat batas administrasi kabupaten/kota.

Diketahui masalahnya, potensi yang dimiliki wilayah pesisir kab. Batu Bara ini tidak bisa dikembangkan dengan baik oleh warga sekitar atau oleh pihak yang berwenang berdasarkan karakteristik wilayah perairan dan faktor lain terutama pengembangan hayati rumput laut khusus nya di perairan Kab. Batu Bara.

Disebabkan air pasang surut dan PH air laut di perairan di Kab. Batu Bara tidak memungkinkan program hayati rumput laut, bahkan belum pernah ada terdengar kelompok masyarakat nelayan atau budi daya perikanan mengerjakan program hayati rumput laut yang terkespose.

Namun aneh nya Dinas Perikanan dan Peternakan pada T. A 2022 telah merealisasikan pembayaran program pengembangan hayati rumput laut dengan nilai pagu ratusan juta rupiah sebagai mana terlampir atas pembayaran kegiatan pengembangan hayati rumput laut T. A 2022 sebagaimana terlampir di bawah ini.

*07 Oktober 2022
*04***/SP2D/BKAD/2022
*Langsung (LS)
*Dinas Perikanan dan Peternakan
*Penerima : CV ZZ
*Pembayaran kontrak percontohan budidaya rumput laut pada Dinas Perikanan dan Peternakan
*111.252.240,00

Untuk informasi selanjutnya, media ini masih menunggu keterangan lebih lanjut pada hari senin nanti, sebagaimana telah di sampaikan Kadis Perikanan dan Peternakan melalui pesan WA nya.

(Tim/Kasat)

Tags: Berita balasan Di duga fiktif Dinas perikanan dan peternakan Kontrak rumput laut T. A 2022
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional

April 20, 2026
Kriminal

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek

April 20, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.