Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi
Polres Labusel Diduga Salah Tangkap, Pemuda Muhammadiyah Desak Polda Sumut Bertindak
Kasatnewa.id, Medan – Kasus salah tangkap yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya pihak polres menangkap korban atas nama Faisal di kediamannya, Kampung Banjar 1 Kecamatan Kota Pinang, Labusel. Kamis (21/03/2024).
Menurut keterangan warga setempat, Faisal ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Kota Pinang, dimana korban sempat melakukan perlawanan karena beliau merasa tidak ada memilik narkoba. Dan beberapa saksi menjelaskan kepada pihak media bahwa yang melemparkan sabu tersebut adalah bernama R.
“Iya, pak. si R itu yang melemparkan sabu ke rumah si Faisal dan si Faisal lah yang tertuduh”, kata seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Tidak berapa lama, Faisal meninggal dunia, dimana dugaan sementara, Faisal dianiaya oleh oknum polres. Sedangkan pihak polres menjelaskan bahwa Faisal terjatuh saat mau dipindahkan dari Polsek Kota Pinang ke Polres.
Saat ini pelaku pelemparan barang bukti narkoba, R sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Labusel.
Menyikapi kasus ini, tokoh Pemuda Muhammadiyah Labusel, Aci Siregar, menyarankan kasus ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Dia menilai, Polres Labusel terkesan masih amatiran menyelesaikan kasus ini.
“Sebaiknya langsung saja Polda ambil alih agar keterangan ini jelas. jangan orang yang tidak tau apa-apa menjadi korban kejahatan. Bahkan meninggal dunia, ini kasus serius, saya menilai Polres Labusel ini amatiran, ragu dan tidak bijak melakukan penyelidikan”, ungkapnya kepada awak media.(R/jam)