


6.9 Milyar Gaji P3K TA. 2022 Dipertanyakan, Ka BKPSDM Bungkam Dikonfirmasi Terkait Jumlah SK Guru P3K?
Kasatnews.id , Batu Bara – Berulang kali di konfirmasi media ini terkait jumlah SK guru rekrutmen PPPK tahun 2022 yang telah di SK kan, Ka. BKPSDM Mhd Daud S. Pd, SH, MM hingga kini bungkam. Sabtu (17/2/2024).
Namun disinggung soal gaji guru PPPK dari mana dasar guru PPPK mendapatkan gaji / honor PPPK yang bersumber dari APBD Batu Bara tersebut, Ka. BKPSDM Mhd Daud menjelaskan singkat, “Dasar gaji dari SK.” Ucapnya singkat melalui pesan WA
Bersamaan berita dilansir dari media membaranews.com terkait sorotan KOMISI III DPRD Batu Bara dalam rapat sidang Paripurna penyampaian pokok pikir Komisi saat pembahasan P.APBD T.A 2022, pada Kamis (11/08/2022) tahun lalu.
Sebagaimana yang disampaikan DPRD Batu Bara melalui juru bicara Komisi llI Rizky Aryetta, S.St,M.Si yang merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk mempercepat proses peng-SK-an Guru yang telah lulus seleksi formasi P3K pada rekrutmen bulan Februari 2022.
Kemudian menjadi perhatian bersama bahwa diketahui dari SP2D Dinas Pendidikan TA. 2022 untuk pembayaran gaji guru PPPK sebesar total rp. 6.963.230.134 terhitung di bayar kan mulai bulan Juni 2022 hingga Desember 2022 sebagaimana lampiran di bawah ini :
-21 Juni 2022 gaji P3k : 657.000.000
-01 Juli 2022 gaji P3k : 657.000.000
-07 Juli 2022 gaji 13 P3K : 628.000.000
-04 Agustus 2022 gaji P3K : 658.000.000
-01 September 2022 gaji P3K : 658.000.000
-22 September 2022 gaji P3K : 432.000.000
-03 Oktober 2022 gaji P3K: 1.090.000.000,00-.
-01 November 2022 gaji P3K : 1.090.000.000,00-.
-01 Desember 2022 gaji P3K :
1.089.000.000,00-.
Diketahui dari jumlah 114 Guru yang telah lulus P3K yang belum di SK kan, DPRD komisi III mengusulkan penambahan anggaran di P.APBD Tahun 2022 sebagaimana diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran, khususnya menjalankan rekomendasi terkait percepatan pemberian SK kepada 114 Guru yang telah lulus P3K yang berita tersebut terbit pada hari Kamis (11/8/2022).
“Rekemondasi DPRD Batu Bara pada hari Kamis 11 Agustus 2022 kepada Pemkab. Batu Bara untuk menerbitkan SK JF Guru P3K sebanyak 114 orang, namun diketahui Gaji P3K sudah dibayarkan pada 21 Juni 2022, kok bisa ya?
Bagaimana bisa pembayaran gaji guru PPPK tahun 2022 yang belum menerima SK diduga sudah dibayarkan dengan anggaran APBD Batu Bara yang terbilang cukup fantastis itu?
(Tim/Kasat)