


Terkait Konfirmasi SK PPPK Tahun 2022, Ka BKPSDM Sulit Di Temui Dikantor nya?
Kasatnews.id, Batu Bara – Belum usai penyidikan kasus gratifikasi dan pemerasan rekrutmen formasi PPPK guru honorer tahun 2023 di ruang lingkup Pemkab Batu Bara, Kini terendus dugaan mall administrasi pengeluaran gaji guru honorer perekrutan formasi PPPK tahun 2022 diduga tanpa Surat Keputusan (SK).
Sebab nya berulang kali di konfirmasi media ini terkait jumlah SK guru rekrutmen PPPK tahun 2022, Ka. BKPSDM Mhd Daud S. Pd, SH, MM hingga kini bungkam.
Namun disinggung soal gaji guru PPPK dari mana dasar guru PPPK mendapatkan gaji / honor PPPK yang bersumber dari APBD Batu Bara tersebut, Ka. BKPSDM Mhd Daud menjelaskan singkat, “Dasar gaji dari SK.” Ucapnya singkat melalui pesan WA
Kemudian di konfirmasi ulang media ini untuk mendapatkan informasi jumlah SK rekrutmen formasi guru PPPK tahun 2022, hingga kini Ka. BKPSDM tetap memilih bungkam, Selasa (13/2/2024).
Dilansir dari media resmi web. www.batubarakab.go.id dengan judul berita ” Bahagianya Ratusan PPPK Guru Terima SK Dari Bupati Zahir”, Namun Guru honorer yang di SK kan Eks Bupati Batu Bara Zahir pada tahun 2022 belum terekspose (diketahui publik) dan kemudian SK guru PPPK diserahkan pada tahun 2023 saat Eks Bupati Zahir menyerahkan langsung secara simbolis kepada 410 orang guru PPPK di aula pendopo jalan Perjuangan, Desa Empat Negri, Kec. Datuk Lima Puluh, pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 lalu.

Bagaimana bisa pembayaran gaji guru PPPK tahun 2022 yang belum menerima SK dibayar dengan anggaran APBD Batu Bara terbilang milyaran rupiah cukup fantastis pada tahun anggaran 2022?
Kembali ditelusuri media ini (13/2/2024) dikantor nya untuk dikonfirmasi ulang terkait jumlah guru PPPK yang telah di SK kan pada tahun 2022, Ka. BKPSDM Mhd Daud S. Pd, SH, MM tidak ditemui, namun yang ada cuma mobil dinas dengan Nopol BK 24 O yang terselubung dengan kain berwarna kuning.

Berita bersambung…….
(Tim/Kasat)