Petani Gagal Panen, Dinas Pertanian Dinilai Lamban; LSM PAKAR Turun
SiLPA Batu Bara Melonjak Nyaris 5 Kali Lipat, Publik Pertanyakan Efektivitas APBD dan Temuan Berulang BPK
Kasatnews.id | Batu Bara – Lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam tiga tahun terakhir memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di saat pemerintah daerah berulang kali menyampaikan kondisi fiskal yang terbatas, melakukan efisiensi anggaran, hingga menggaungkan penghematan belanja, angka SiLPA justru terus membengkak dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data yang dihimpun, SiLPA Kabupaten Batu Bara tercatat sebesar Rp14,83 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp31,10 miliar pada 2024, dan diperkirakan menembus sekitar Rp74 miliar pada 2025. Dalam rentang dua tahun, nilainya melonjak hampir lima kali lipat.
Fenomena tersebut dinilai menimbulkan kontradiksi serius. Pasalnya, di tengah narasi defisit dan keterbatasan anggaran, masih tersisa puluhan miliar rupiah dana publik yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.
Menanggapi kondisi tersebut, Redaksi Kasatnews.id melayangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Terbuka kepada Bupati Batu Bara, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, serta Inspektur Kabupaten Batu Bara.
Selain mempertanyakan penyebab utama membengkaknya SiLPA, surat tersebut juga meminta pemerintah daerah membuka secara transparan daftar program, kegiatan, subkegiatan, serta OPD yang menjadi penyumbang terbesar terbentuknya SiLPA sepanjang 2023 hingga 2025.
Yang menjadi sorotan lebih jauh, di tengah tingginya SiLPA, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berulang kali menemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, kelemahan pengendalian internal, hingga ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah. Masyarakat mempertanyakan bagaimana dana yang tidak terserap dalam jumlah besar masih dapat disertai temuan pembayaran melebihi hak penyedia maupun pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Kasatnews.id juga meminta penjelasan mengenai total nilai temuan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan selama Tahun Anggaran 2023–2025, daftar OPD yang paling dominan menjadi objek temuan, nilai yang telah dipulihkan ke kas daerah, serta besaran kerugian yang hingga kini belum ditindaklanjuti.
Tidak hanya itu, muncul pula pertanyaan mengenai kualitas SiLPA yang tercatat dalam laporan keuangan. Publik meminta kepastian apakah seluruh angka SiLPA tersebut benar-benar didukung oleh kas riil dan dapat diverifikasi secara administratif maupun fisik, atau terdapat kewajiban, pekerjaan, maupun kegiatan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Sejumlah pemerhati anggaran menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak berkembang persepsi mengenai adanya “SiLPA kelabu”, yakni kondisi ketika angka sisa anggaran terus meningkat secara administratif, namun tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembangunan maupun pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Pemerintah Kabupaten Batu Bara didesak membuka rincian pembentuk SiLPA, daftar kegiatan yang tidak terserap, status tindak lanjut rekomendasi BPK, nilai pengembalian ke kas daerah, serta hasil evaluasi terhadap OPD yang berulang kali menjadi objek temuan pemeriksaan.
Masyarakat kini menunggu jawaban resmi pemerintah daerah. Sebab, di tengah tingginya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, membengkaknya SiLPA dari tahun ke tahun tidak lagi sekadar menjadi persoalan angka dalam laporan keuangan, melainkan telah menjadi indikator yang patut diuji terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD Kabupaten Batu Bara. (Tim/Kasat)